Sabtu, 23/11/2024 14:32 WIB

Penyandang Dana 700 Ribu Untuk Gagalkan Pelantikan Presiden Ditangkap

Polisi menangkap 1 orang yang diduga sebagai penyalur dana rencana menggagalkan pelantikan Presiden Jokowi.

Berbaju orange para tersangka perusuh yang ingin gagalkan pelantikan presiden dan wakilnya. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta,Jurnas.com- – Dari 6 tersangka yang ingin menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, penyidik Polda Metro Jaya  terus melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi kembali menangkap satu orang bernama Suci Rahayu alias Ayu. Ayu diduga berperan dengan mendanai rencana penggagalan tersebut.

"Iya betul, Suci Rahayu alias Ayu," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).

Tersangka Ayu diciduk di kediamannya di Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (21/10). Saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.

Suyudi mengatakan, tersangka Ayu terdaftar dalam grup chat internet WhatsApp yang di buat oleh tersangka Samsul Huda alias SH.

"Yang bersangkutan memberikan dana kepada tersangka Samsul Huda Rp 700 Ribu untuk membeli perlengkapan katapel, peluru katapel, dan bom hidrogen untuk menyerang polisi," jelasnya.

KEYWORD :

Pelantikan Presiden Suci Rahayu Penyandang Dana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :