Penandatanganan nota kesepahaman platform digital bagi UMKM Pesantren (Foto: Istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah akan menyiapkan platform digital yang bertujuan menyasar Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di pesantren.
Kesepakatan ini tertuang dalam kerja sama Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, dan startup Bukalapak.
Deputi Bidang Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing KUKM Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan, potensi ekonomi digital yang sedang berkembang pesat merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat luas.
Sementara pesantren yang memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, lanjut Rudy, memiliki peran strategis dalam upaya memerangi ketimpangan pembangunan.
"Peran ini didukung oleh besarnya potensi pesantren di mana terdapat lebih dari 27.000 pesantren di seluruh Indonesia dengan berbagai ragam aktivitas ekonomi yang berskala mikro, kecil, dan menengah," ujar Rudy.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Dia mengatakan, pemberdayaan UMKM berbasis pesantren melalui pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong upaya pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesantren.
"Kementerian Agama akan mendorong keterlibatan aktif komunitas pesantren serta dukungan program lifeskill dan bantuan vokasional dalam pelaksanaan program ini," kata Kamaruddin.
Melalui program ini, pemerintah mendorong UMKM berbasis komunitas pesantren naik kelas melalui pemanfaatan teknologi digital, meningkatkan kualitas produk, serta meningkatkan akses pemasaran produk melalui platform digital.
Kegiatan yang dilaksanakan berupa bimbingan teknis selama dua hari yang dilanjutkan dengan pendampingan secara intensif, dengan sasaran tenaga pendidik, pengelola unit usaha pesantren, alumni, dan komunitas pesantren yang telah memiliki usaha dan produk jadi namun masih memerlukan peningkatan kualitas dan pemasaran.
UMKM berbasis pesantren akan memperoleh layanan terintegrasi berupa peningkatan kapasitas bisnis, konsultasi bisnis, dan pendampingan bisnis, yang meliputi pendampingan akses pembiayaan kepada bank dan non-bank, serta pendampingan pemasaran, promosi, dan jaringan.
"Program ini diharapkan dapat melahirkan wirausahawan dan UMKM digital dari komunitas pesantren, yang dapat menjadi inspirasi bagi tumbuh berkembangnya wirausahawan digital lokal lainnya," tandas dia.
KEYWORD :UMKM Pesantren Kementerian Agama Ditjen Pendis