Kamis, 28/11/2024 03:15 WIB

Pemprov Bali Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sampah jadi Energi Listrik

Pemerintah Provinsi Bali menggelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Sarbagita Suwung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (25/10).

Pemerintah Provinsi Bali menggelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Sarbagita Suwung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (25/10).

Bali, Jurnas.com - Pemerintah Provinsi Bali menggelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Sarbagita Suwung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (25/10).

Konsultasi publik dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Haryo Bekti Martoyoedo, S.T., M.Sc, Ketua Komisi III DPRD Bali I Kadek Diana, instansi terkait, tokoh masyarakat, pemerhati lingkungan dan akademisi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan penanganan sampah di TPA Suwung tadinya diselenggarakan oleh pemerintah Sarbagita namun karena masalahnya semakin terakumulasi dan sampah semakin banyak, dalam rangka pertemuan IMF-World pemerintah pusat membantu melakukan penataan di TPA Suwung.

“Sekarang sudah ditata baik tapi setiap hari ada pemasukan sampah setiap hari sehingga diperlukan pengolahan sampah,” kata pejabat asal Buleleng ini.

Mantan Kepala Pelaksana BPBD Bali ini menambahkan arahan terakhir pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali menangani pengolahan sampah menjadi energi listrik menggunakan mekanisme KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha).

“Meskipun Pemprov yang menjadi koordinator dalam penanganan sampah ini namun dibantu oleh pemerintah pusat melalui kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Bappenas,” kata Sekda Dewa Indra. Menurutnya ketiga institusi ini membantu menyusun skema KPBU PSEL TPA Sarbagita Suwung.

Dalam proses itulah Pemprov Bali menyelenggarakan konsultasi publik. “Konsultasi publik ini semangatnya adalah menginformasikan kepada publik, kepada stakeholder bahwa persoalan sampah itu akan kami tangani,” kata Sekda Dewa Indra.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman Haryo Bekti Martoyoedo, S.T., M.Sc mengatakan permasalahan sampah di TPA Suwung tidak bisa diselesaikan jika menggunakan metode yang ada sekarang.

“Ke depan perlu lahan lagi, itu kan membutuhkan dana yang besar dan mencari lahan susah. Karena itu perlu ada pemahaman bersama bahwa ada satu metode baru untuk mengolah sampah,” kata Haryo.

Apa yang disampaikan pemangku kepentingan dalam konsultasi publik ini akan menjadi masukan bagi tim penyusun pra studi kelayakan, jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Bali I Kadek Diana berharap upaya kali ini menjadi yang terakhir dan bisa terlaksana. Menurutnya posisi TPA Suwung yang berada di dekat bandara sangat vital untuk kelangsungan pariwisata Bali. Ia mengatakan pariwisata membutuhkan kebersihan. “Mudah-mudahan ini yang terakhir dan harus ada hasilnya,” katanya.

KEYWORD :

Info Bali Gubernur Bali Wayan Koster




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :