Sabtu, 23/11/2024 08:42 WIB

Komisi III DPR Setujui Komjen Idham Aziz jadi Kapolri

Komisi III DPR menyetujui Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri. Keputusan tersebut dilakukan secara aklamasi.

Komjen Pol Idham Azis saat berikan keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR menyetujui Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri. Keputusan tersebut dilakukan secara aklamasi.

Ketua Komisi III, Herman Herry mengatakan, smua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi namun keputusan dilakukan melalui kapoksi, yaitu aklamasi.

"Seluruh fraksi aklamasi menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri," kata Herman, saat melaksanakan pengambilan keputusan Komisi III DPR terkait persetujuan Komjen Idham Aziz sebagai calon Kapolri, di Gedung DPR, Rabu (30/10).

Kata Herman, hasil fit and proper test dan persetujuan Komjen Idham sebagai Kapolri akan disampaikan ke pimpinan DPR untuk selanjutnya dibawa ke Paripurna besok, Kamis (31/10).

"Keputuaan yang diambil dewan di Komisi III ini akan disampaikan ke pimpinan DPR. Selanjutnya, hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri akan disampaikan di rapat Paripurna, Kamis (31/10)," demikian Herman.

Sementara, Komjen Idham menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin Polri. Tidak lupa, Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota Komisi III DPR.

"Tentu saya mengucapkan syukur kepada Allah kepada presiden Jokowi yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya untuk melaksanakan tugas ini, kepada seluruh masyarakat Indonesia dan saya juga mohon doa restu untuk bisa melaksanakan amanah ini penuh rasa tanggung jawab," kata Komjen Idham.

"Terima kasih kepada teman-teman Komisi III yang telah melaksanakan fit and proper test secara kekeluargaan tapi tidak mengurangi rasa hikmat di dalam menggali materi yang dipertanyakan kepada saya," kata Komjen Idham.

KEYWORD :

Komisi III DPR Herman Herry Calon Kapolri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :