Bendera kebangsaan Israel (Foto: Anadolu)
Yerusalem, Jurnas.com - Kedutaan dan konsulat Israel di seluruh dunia menutup layanannya karena sengketa gaji pada Rabu (30/10). Informasi ini diumumkan lewat situs webnya resminya.
"Kementerian Keuangan Israel mengambil keputusan yang melanggar persetujuan yang disepakati dan ditandatangani Direktur Jenderal Kementerian Keuangan pada 21 Juli 2019," bunyi pernyataan tersebut.
"Kementerian juga memberlakukan prosedur sepihak untuk mengubah protokol yang sudah dijalankan selama beberapa dekade, dengan berat hati kami menutup misi diplomatik," tambahnya.
"Tidak ada layanan konsuler yang akan diberikan, dan tidak ada yang akan diizinkan masuk ke Kedutaan atau Konsulat," sambungnya.
Aksi mogok kerja itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan Israel memaksa para diplomat di luar negeri membayar kembali ribuan dolar yang telah mereka bayarkan untuk pengeluaran.
Para diplomat Israel sejak lama mengeluhkan gaji yang rendah dan kondisi kerja yang buruk, khususnya di lingkup misi Israel di luar negeri.
Aksi protes itu diperkirakan akan mendorong pergerakan warga Palestina karena jalur perlintasan antara Tepi Barat dan Jalur Gaza akan ditutup. (Anadolu)
Kedutaan Israel Sengketa Gaji Mogok Kerja