Bendera kebangsaan Iran. (Foto: Leonhard Foeger/Reuters)
Washington, Jurnas.com - Amerika Serikat dan enam negara lainnya memberlakukan sanksi pada Rabu (30/10), terhadap 25 perusahaan, bank, dan orang-orang yang diduga mendukung jaringan militer Iran, termasuk Hizbollah.
Sanksi tersebut diumumkan oleh negara-negara Pusat Penargetan Pembiayaan Teroris (TFTC), yang mencakup Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, ketika Menteri Keuangan AS Steve Mnuchin melakukan perjalanan ke Timur Tengah, untuk menyelesaikan proyek pengembangan ekonomi Palestina, Yordania, Mesir dan Lebanon.
Dikutip dari Reuters, sebelum dijatuhkan sanksi, 25 target tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Gedung Putih.
"Tindakan TFTC bertepatan dengan perjalanan saya ke Timur Tengah, di mana saya bertemu dengan rekan-rekan saya di seluruh kawasan untuk meningkatkan perang melawan pendanaan teroris," kata Mnuchin.
Di Yerusalem sehari sebelumnya, Mnuchin mengatakan bahwa AS akan meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Iran atas program nuklirnya,
Sanksi diberlakukan kembali pada Teheran oleh Presiden AS Donald Trump, setelah dia menarik diri dari pakta nuklir 2015, yang menyebabkan pendapatan minyak Iran menipis, dan memutus hubungan bank-bank Iran dengan dunia keuangan.
21 target yang diumumkan pada Rabu (30/10), terdiri dari jaringan bisnis yang luas yang memberikan dukungan keuangan kepada Angkatan Perlawanan Basij, menurut keterangan Departemen Keuangan AS.
Dikatakan, perusahaan shell dan lainnya digunakan untuk menutupi kepemilikan Basij, dan kontrol atas kepentingan bisnis bernilai miliaran dolar di industri otomotif, pertambangan, logam, dan perbankan Iran, yang banyak di antaranya telah beroperasi di Timur Tengah dan Eropa.
Sementara empat orang lainnya yang menjadi sasaran ialah mereka yang berafiliasi dengan Hizbullah, dan membantu mengoordinasikan operasi kelompok di Irak.
KEYWORD :Sanksi Amerika Serikat Iran