Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin
Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR meyakini Komisi III DPR dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (32/10). Menurutnya, pimpinan Komisi III DPR yang diketuai Herman Herry sudah memiliki pengalaman memimpin.
"Mereka sudah paham apa yang harus mereka lakukan. Ngga perlu kita harus berkomentar kepada teman-teman di Komisi III, saya menjaga itu supaya ada saling menghormati batasannya," kata Azis.
Hal itu menanggapi hasil fit and proper test terhadap calon Kapolri Komjen Idham Aziz oleh Komisi III DPR. Dimana, Komisi III DPR dianggap tidak mempertanyakan beberapa kasus yang belum tuntas ditangani Polri.
Pimpinan DPR, kata Azis, tidak masuk ke wilayah teknis dalam sistem secara politik dan administrasi.
"Karena kita sebagai speaker of parlemen kita membatasi diri untuk masuk ke wilayah teknis yang ada kewenangannya di Komisi III," kata mantan Ketua Komisi III DPR itu.
Menurutnya, pimpinan DPR hanya menerima laporan dari Komisi III DPR dan melakukan administrasi berdasarkan UU MD3 untuk masuk ke dalam rapat pimpinan dan rapat konsultasi pengganti Bamus.
"Namun bila disepakati oleh fraksi-fraksi bisa saja kita langsungkan dengan paripurna," demikian Azis.
Diketahui, Komisi III DPR telah menyetujui Komjen Idham Aziz sebagai calon Kapolri. Dimana, komisi yang membidangi hukum itu menyetujui Komjen Idham secara aklamasi setelah melakukan rangkaian fit and proper test sebagai Calon Kapolri.
KEYWORD :Pimpinan DPR Komisi III DPR