Sabtu, 23/11/2024 02:26 WIB

Ubah Istilah Radikal Cara Jokowi Cegah Radikalisme

Jokowi menyarankan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Memenko Polhukam), Mahfud MD untuk mengkaji istilah baru itu.

Presiden terpilih Joko Widodo memberi pidato lima visi Indonesia (Foto: Instagram/Jokowi)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan mengubah istilah radikalisme dengan manipulator agama untuk mencegah meluasnya paham radikalisme.

Demikian kata Jokowi palam rapat terbatas mengenai penyampaian program dan kegiatan di bidang politik, hukum, dan keamanan di kantor Presiden di Jakarta, Kamis (31/10).

Jokowi yang baru dilantik beberapa hari yang lalu itu menyarankan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Memenko Polhukam), Mahfud MD untuk mengkaji istilah baru itu.

"Apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan," ujar Jokowi.

Hadir pada rapat terbatas ini, Memenko Polhukam, Mahfud MD, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, serta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnvian.

KEYWORD :

Paham Radikalisme Manipulator Agama Joko Widodo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :