Paripurna DPR tetapkan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri
Jakarta, Jurnas.com - DPR resmi mengesahkan penetapan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri melalui rapat Paripurna. Sebelum disahkan, Komisi III DPR membacakan keputusan fit and proper test terhadap Komjen Idham.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry menyampaikan, hasil keputusan uji kelayakan, seluruh fraksi menyetujui secara aklamasi untuk pengangkatan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
"Setelah dilakukan proses Uji Kelayakan, selanjutnya pada pukul 16.30 WIB, Komisi III mengadakan Rapat Pleno untuk pengambilan Keputusan terhadap Calon Kapolri yang telah dilakukan Uji Kelayakan," kata Herman, saat membacakan hasil fit and proper test calon Kapolri dalam sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/10).
"Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno tersebut, Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui untuk mengangkat Komisaris Jenderal (Pol) Drs. Idham Azis, M.Si sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," lanjut Herman.
Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan yang hadir dalam rapat.
"Apakah laporan Komisi III tentang fit and proper test terhadap Kapolri dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh anggota Dewan yang hadir dalam sidang Paripurna DPR. Lalu, Puan mengetuk palu tanda pengesahan.
Warta DPR Komisi III DPR Kapolri Idham Aziz