Jenderal Idham Azis usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo. (Foto: Jurnas/YouTube Seskab).
Jakarta, Jurnas.com- Resmi sudah Komjen Pol Idham Azis menjabat sebagai Kapolri. Ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo pagi tadi. Dengan demikian, sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol, kini menjadi Jenderal Idham Azis dengan bintang 4 di pundaknya.
Keputusan kenaikan pangkat Idham Azis menjadi Jenderal ini dibacakan pasca pelantikan Idham Azis di Istana Negara, Jakarta, Jumat (01/11/2019). Kenaikan pangkat tersebut sesuai keputusan presiden Republik Indonesua Nomor 98 Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri.
“Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya, ke satu menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Polri Komjen Pollisi Idham Azis menjadi Jenderal Polisi terhitung pada tangal ditetapkan ini,” demikian dibacakan pihak protokoler Istana.
Selanjutnya, Kepala Negara mencopot pangkat bintang tiga yang tersemat di pundak Idham Azis. Lalu, dirinya memasang tanda pangkat menjadi bintang empat. Jokowi juga menepuk pangkat bintang empat yang disematkan di pundak Idham Azis sebanyak tiga kali. Dia lalu memberikan tongkat komando kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.
Ketika pelantikan, Idham Azis pun bersumpah siap setia terhadap NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Idham juga berjanji akan melaksanakan aturan perundang-undangan yang sudah ada.
“Saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Saya akan menjunjung tinggi Tribrata,” ujar Idham Azis menirukan Jokowi.
Idham pun menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Mendagri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Jenderal Idham Azis Presiden Jjokowi Pelantikan Kapolri