Fachrul Razi
Jakarta, Jurnas.com - Wacana Menteri Agama Fachrul Razi terkait pemakaian cadar dan celana cingkrang di kalangan ASN, hendaknya dikaji terlebih dahulu. Pasalnya, akan menimbulkan persepsi berbeda.
Hal itu dikemukakan anggota Komisi VIII DPR RI, HM Syamsul Lutfi. "Karena ini menyangkut agama, dan bisa menimbulkan persepsi yang berbeda-beda, hendaknya wacana seperti ini dikaji dulu. Tidak bisa serta merta diterapkan," katanya dilansir Antara.
Syamsul Lutfi menegaskan, wacana tersebut harus dikaji mendalam dengan melibatkan tokoh agama, alim ulama, dan menjaring aspirasi dari seluruh Pemda dan masyarakat di daerah.
Kiai NU Dorong Muktamar Luar Biasa PBNU
Menurutnya dia, karakteristik dan budaya masyarakat di Indonesia sangat beragam dan memiliki kearifan lokal masing-masing, yang tidak boleh dinafikan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.
"Karena persoalan ini menyangkut urusan agama maka sangat baik pula bila kita bicarakan juga dengan para tokoh agama, sebelum wacana tersebut benar-benar diterapkan agar masyarakat menjadi tenang dan tidak terjadi apa apa yang kita khawatirkan," kata Lutfi.
Cincai Fulus Berujung Pansus Haji
Ia menegaskan, jika niqab atau cadar dan celana cingkrang dikaitkan dengan radikalisme dan terorisme maka hal tersebut menjadi sebuah kekeliruan besar. "Tindakan radikalisme apalagi terorisme sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama atau etnis tertentu," ujar Lutfi.
"Bila ada yang memiliki pandangan bahwa terjadinya radikalisme faktornya adalah agama tertentu maka pastilah itu pandangan yang keliru dan harus kita luruskan karena tindakan radikal bisa saja dilakukan oleh siapapun penganut agama manapun bahkan oleh oknum yang tidak beragama sekali pun," ujarnya.
Fulus Sakti Kuota Haji
KEYWORD :
Celana Cingkrang Busana Cadar Menteri Agama Fachrul Razi