Ilustrasi layanan Gojek
Kuala Lumpur, Jurnas.com - Malaysia mengizinkan dua perusahaan ojek daring (online), yakni Gojek asal Indonesia dan start-up lokal Dego Ride, untuk memulai operasi skala terbatas mulai Januari 2020.
Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke Siew Fook mengatakan, Gojek dan Dego Ride akan mulai beroperasi selama enam bulan, untuk selanjutnya mempertimbangkan besarnya minat masyarakat di Negeri Jiran.
"Ojek akan menjadi komponen penting dalam menyediakan sistem transportasi umum yang komprehensif, dan juga konektivitas," kata Loke dikutip dari Reuters pada Selasa (5/11).
Uji coba selama enam bulan akan dilakukan di Lembah Klang, kawasan paling maju di Malaysia dan di mana ibukota Kuala Lumpur berada. Pemerintah akan mempertimbangkan perluasan ke wilayah lain jika ada permintaan.
Program uji coba enam bulan juga akan memungkinkan pemerintah dan perusahaan yang berpartisipasi, untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi permintaan, sementara pemerintah bekerja pada penyusunan undang-undang untuk mengatur ojek.
"Ojek akan tunduk pada peraturan yang sama seperti yang ditetapkan untuk e-hailing," terang dia.
Masuknya Gojek ke Malaysia kemungkinan akan menimbulkan tantangan terbesar bagi Grab, yang mengambil bagian terbesar dari pasar e-hailing negara tersebut, setelah membeli alih operasi Uber Technology Inc di Asia Tenggara tahun lalu.
Polisi Selidiki Pengiriman Sabu yang Viral Dekat Kampung Ambon Via Ojol Dibungkus Mie Instan
Grab, yang didukung oleh SoftBank Group Corp Jepang, telah berjuang untuk beradaptasi dengan peraturan baru yang mewajibkan semua pengemudi yang datang untuk mengajukan permohonan lisensi, izin dan asuransi tertentu, dan kendaraan serta kesehatannya diperiksa.
Grab Malaysia mengatakan pada Oktober lalu hanya 52 persen dari mitra pengemudi yang dilisensikan berdasarkan peraturan yang berlaku pada bulan yang sama.
"Bawa! Ayo, ini memang kompetisi yang sehat," kata Grab Malaysia di Twitter setelah pengumuman menteri.
KEYWORD :Gojek Indonesia Malaysia Ojek Online