Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nur Nadlifah di depan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (05/11/2019).
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Nadlifah menyoroti kebijakan pemerintah yang bakal menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Menurut Nadlifah, kenaikan iuran BPJS hanya akan menambah beban rakyat dan bukan bukan jalan keluar menyelasaikan sengkarut masalah di BPJS.
“Dengan kenaikan iuran bulanan BPJS bukankah (kebijakan ini) menambah beban bagi peserta BPJS ? Dengan iuran bulanan sebelumnya saja para paserta sangat banyak yang nunggak, apalagi dengan iuran bulanan naik 100 persen,” kata Nadlifah di depan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (05/11/2019).
Diketahui, Jika mengacu pada usulan Kementerian Keuangan, tarif Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kelas 3 sebesar Rp 42.000 perbulan perorang, peserta mandiri kelas 2 sebesar Rp 110.000 perbulan tiap orangnya, dan kelas 1 membayar sebesar Rp 160.000.
Menurut anak buah Cak Imin ini, keputusan kenaikan Iuran BPJS itu tak akan memberi dampak positif bagi masyarakat.
Dia menegaskan berdirinya BPJS bertujuan memberi jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.
“Tujuan mulia ini (awal lahirnya BPJS ) akan menjadi persoalan yang pelik apabila para pihak yang berwenang dibidang kesehatan tidak berpihak kepada kepentingan kesehatan masyarakat. Dimana tujuan daripada kebijakan adanya BPJS untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama bagi yang masarakat yang tidak mampu,” tegas Nadlifah.
Oleh sebab itu, dia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
"(Ini) sangat memberatkan peserta iuran, sementara pelayanan BPJS di sana-sini masih amburadul,” ujar wakil rakyat asal Dapil Brebes, Tegal Jawa Tengah.
Pada kesempatan itu, Nadlifah juga menganggap perlunya suatu terobosan yang konprehensif guna mengantisipasi masalah kependudukan di Indonesia. Terlebih pada 2045 mendatang, Indonesia diprediksi bakal memperoleh bonus demografi.
“Perlu ada terobosan yang perlu dilakukan untuk menangani masalah-masalah kependudukan dan kesehatan di Indonesia,” kata Nadlifah.
Selain menyoroti kenaikan iuran BPJS, Nadlifah juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan serius menekan angka kematian ibu melahirkan di Indonesia.
“Angka kematian ibu melahirkan yg masih tinggi. Salah satu sebabnya karena biaya persalinan yang masih tinggi dan masih ribetnya pengurusa persalianan di fase 1 sampai dirujuk ke RA,” jelas Nadlifah.
KEYWORD :Nur Nadlifah BPJS Komisi IX DPR RI