Fachrul Razi
Jakarta, Jurnas.com - Radikalisme merupakan salah isu yang menjadi sorotan anggota Komisi VIII DPR, saat menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi.
Legislator meminta Menag tidak terlalu masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat privat, dan fokus pada usaha mengatur kehidupan dan kerukunan umat beragama.
Terkait hal ini, Menag menegaskan bahwa sejak awal dirinya memang tidak bermaksud masuk pada wilayah keyakinan yang bersifat pribadi, berupa pengamalan ajaran agama.
Kiai NU Dorong Muktamar Luar Biasa PBNU
Menurut dia, radikalisme yang disampaikan beberapa waktu lalu dalam konteks politik, menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.
"Saya sejak awal memang tidak ingin masuk pada wilayah keyakinan dan pengamalan keagamaan seseorang. Itu bagian dari hak asasi. Konteks radikalisme yang saya sampaikan, lebih pada menggugah perhatian kita semua untuk bersama menjaga keamanan dan keutuhan NKRI," terang Menag pada Kamis (07/11).
Cincai Fulus Berujung Pansus Haji
Karena konteksnya politik, lanjut Menag, tentu faktornya beragam. Selain agama, radikalisme juga bisa terkait dengan liberalisme, ekonomi, dan faktor lainnya. Jadi tidak semata faktor agama.
"Hanya, karena Menteri Agama, bicaranya pada wilayah keagamaan. Untuk membedakan, mungkin ke depan kita akan gunakan istilah penguatan moderasi beragama," tutur dia.
Fulus Sakti Kuota Haji
Disinggung soal cadar dan celana cingkrang, Menag mengatakan pernyataannya ditujukan kepada para ASN. Konteksnya, kata dia, ialah rencana menerbitkan aturan terkait seragam ASN.
"Saya kira, kalau aturan kepegawaian, sudah semestinya dipatuhi oleh seluruh aparatur, termasuk soal seragam. Nah, ini yang diwacanakan akan diterbitkan," ujarnya.
KEYWORD :Menteri Agama Fachrul Razi Radikalisme