Sabtu, 23/11/2024 08:57 WIB

Partai Golkar Masih Kaji Wacana Pilkada Kembali dipilih DPRD

Untuk memutuskan apakah Pilkada bakal digelar secara langsung atau tidak, DPP Partai Golkar akan menunggu masukan - masukan dari kader-kadernya di Komisi II dan juga Fraksi - Fraksi partai politik di DPR RI dan Anggota MPR RI.
 
 

Politikus Golkar, Aziz Syamsuddin

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Partai Golkar mengaku mengaku masih mengkaji dan merumuskan wacana Gubernur dan wali kota/bupati bakal kembali dipilih lewat DPRD.

"Tentu usulan-usulan itu kami akan bawa dulu ke DPP, nanti akan dirumuskan dan kami menunggu masukan dari fraksi untuk kita bahas secara mendalam apa yang menjadi keputusan nanti DPP akan ditindaklanjuti fraksi dari DPP terhadap sikap dalam menyikapi tentang pilkada," kata Politikus Golkar, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

"Sampai saat ini fraksi belum memutuskan, karena kita masih dalam kajian," tambah Aziz.

Untuk memutuskan apakah Pilkada bakal digelar secara langsung atau tidak, DPP Partai Golkar akan menunggu masukan - masukan dari kader-kadernya di Komisi II dan juga Fraksi - Fraksi partai politik di DPR RI dan Anggota MPR RI.

"Ya tergantung daerah, karena kita tidak bisa menggeneralkan setiap daerah ini sama dengan daerah tertentu, tapi masukan-masukan itu kan untuk memperkaya rumusan suatu kebijakan dalam pengambilan keputusan di DPP golkar, tentu akan kita rapatkan itu melalui kajian. Kami akam menunggu masukan-masukan yang ada di komisi II, ada Ahmad Dolly, laporan dari temen-temen fraksi MPR juga kita menunggu kajian," katanya.

Selain itu, DPP Partai Golkar juga masih mempelajari dari sisi hukum ketatanegaraan, apakah masih dimungkinkan Pilkada dipilih melalui DPRD.

"Dari sisi ketatanegaraan, apakah hal ini masih dimungkinkan secara mahkamah konstitusi, dalam hal UU yang sudah dilakukan beberapa uji materil oleh teman-teman secara subjek hukumnya sudah diajukan dan sudah ada keputusan dari MK, nah ini harus jadi kajian yang matang baik secara politis, yuridis, maupun secara ideologis," ujar dia.

Saat disinggung, apakah waktu mengevaluasi Pilkada untuk dipilih melalui DPRD masih bisa terkejar, mengingat Pilkada serentak bakal digelar pada September 2020.

Wakil ketua DPR itu mengatakan bahwa lahirnya Undang-undang tidak mutlak langsung di berlakukan seketika itu setelah lahirnya undang-undang tersebut.

"Dalam hal perubahan undang-undang kan bisa ditentukan bahwa uu ini berlaku untuk periode kapan, tidak mutlak undang-undang itu dilakukan atau dibentuk dan harus langsung diberlakukan, aturan-aturan peralihan yang dimungkinkan dan hukum itu kan sifatnya progresif atau berkembang dalam kehidupan manusia, sehingga tidak menjadi suatu keputusan mutlak bahwa undang-undang itu harus langsung berlaku, tapi bisa diatur dalam aturan peralihan," katanya.

Menurut dia, pemberlakuan aturan tersebut sangat bergantung pada kesepakatan dari semua fraksi partai politik di DPR.

"Tergantung kesepakatan dari 9 fraksi yang akan melakukan pembahasan, tapi golkar sampai hari ini belum mengambil keputusan dan kami akan berkoordinasi dgn fraksi MPR, karena ini menyangkut ketatanegaraan dan tentunya temen2 di DPR khusunya komisi II," ujar dia.

KEYWORD :

Golkar Aziz Syamsuddin Pilkada




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :