Kamis, 26/12/2024 17:31 WIB

Kibarkan Bendera Berber, Aljazair Ringkus 22 Demonstran

Pengadilan di distrik Sidi Mhamed di ibukota menghukum terdakwa 12 bulan penjara dan denda 30.000 dinar (Rp1,3 triliun).

Demo di Aljazair (Foto: Reuters)

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 22 demonstran Aljazair dijatuhi hukuman penjara satu tahun pada hari Selasa karena "merusak persatuan nasional" dengan mengibarkan bendera minoritas Berber selama protes anti-rezim.

Salah satu kelompok hak asasi manusia, Komite CNLD mengatakan bahwa pengadilan di distrik Sidi Mhamed di ibukota menghukum terdakwa 12 bulan penjara dan denda 30.000 dinar (Rp1,3 triliun).

Dilansir AFP, Said Salhi, wakil presiden kelompok hak asasi manusia Aljazair LADDH, mengutuk keputusan itu dan menambahkan bahwa pengacara akan mengajukan banding.

Para pengunjuk rasa berkumpul di luar pengadilan pada Senin menjelang keputusan tengah malam, meneriakkan: "Bebaskan tahanan!"

Aljazair telah diguncang oleh protes jalanan berbulan-bulan menuntut perbaikan seluruh sistem politik.

Panglima Angkatan Darat Jenderal Ahmed Gaid Salah, powerbroker utama negara itu sejak pengunduran diri presiden lama Abdelaziz Bouteflika di bulan April, telah melarang pengunjuk rasa membawa bendera selain bendera Aljazair.

Dia tampaknya mengacu pada bendera Berber - atau Amazigh, yang terlihat dipegang para demonstran di samping bendera nasional.

Pihak berwenang menangkap sekelompok 42 pemrotes pada 21 Juni karena mengacungkan panji-panji Berber selama demonstrasi di Aljir.

Pengadilan terhadap 20 terdakwa yang tersisa, termasuk satu yang saat ini di rumah sakit, telah ditunda hingga 18 November, kata komite CNLD.

Aljazair adalah rumah bagi sekitar 10 juta Berber, sebagian besar tinggal di Kabylie, wilayah pegunungan di sebelah timur Aljir yang telah lama menderita marginalisasi.

Pada April 2001, kematian seorang siswa sekolah menengah di kantor polisi di sana memicu kerusuhan dan tindakan keras yang menewaskan lebih dari 120 orang dan ratusan lainnya luka-luka.

Kabylie telah bersiap untuk merayakan ulang tahun ke 21 perjuangannya untuk mendapatkan pengakuan atas identitas Berber-nya.

Pada tahun 2002 bahasa Berber, Tamazight, diakui sebagai bahasa resmi di samping bahasa Arab.

Berber merupakan keturunan dari penduduk pra-Arab di Afrika utara dan masih memiliki keberadaan di seluruh wilayah, terutama di Aljazair dan Maroko.

KEYWORD :

Bendera Berber Pemerintah Aljazair




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :