Skuter listrik (Foto: Grab)
Jakarta, Jurnas.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta manajemen Grab selaku penyedia jasa penyewaan skuter listrik, supaya menghentikan layanan tersebut.
Ketua YLKI Tulus Abadi menduga, tewasnya dua pengguna skuter listrik pada Rabu (13/11) dini hari kemarin akibat kecelakaan, terjadi karena belum adanya edukasi keselamatan dari manajemen Grab.
"YLKI meminta managemen Grab untuk menghentikan sewa skuter listrik, sebelum memperbaiki aspek safety kepada calon penggunanya," tegas Tulus dalam keterangannya pada Kamis (14/11) di Jakarta.
Atas kejadian itu, YLKI mendesak pemerintah provinsi DKI Jakarta, agar menerbitkan regulasi mengenai skuter listrik, sebelum fenomena baru ini menjadi wabah di tengah masyarakat.
"Poin poin krusial yang perlu diatur, antara lain perizinan yang ketat, pentarifan, dan juga jaminan asuransi. Intinya keberadaan skuter listrik harus dikendalikan dengan kuat," kata dia.
YLKI juga meminta penyedia skuter listrik supaya memastikan dan menjamin bahwa pengguna skuter sudah memahami perihal rambu-rambu lalu lintas. Pasalnya, saat ini infrastruktur yang ada belum memadai untuk jalur skuter.
"Bandingkan dengan pengguna sepeda di Belanda, yang 40 persennya telah mendapatkan edukasi sejak dini, terkait aspek safety dalam berlalu lintas menggunakan sepeda," tandas dia.
YLKI Skuter Listrik Grab Tulus Abadi