Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok salam tiga jari jelang pembebasannya. (Foto : Jurnas/Ig BTP).
Semarang, Jurnas.com- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjamin posisi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap aman di PDIP walaupun ia menjabat jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tidak harus keluar karena Pak Ahok sebagai anggota partai bisa ditugaskan sesuai dengan kemampuan profesionalitasnya. Yang penting partai memastikan tidak ada conflict of interest," kata Hasto menjawab wartawan, Selasa (19/11/2019).
Hasto berharap publik tak terlalu khawatir Ahok membawa conflict of interest terhadap PDIP ketika masuk BUMN.
"Apalagi Pak Ahok, siapa sih yang mengatur-atur Pak Ahok kalau untuk kepentingan jangka pendek, kepentingan sempit?" ujarnya sambil tersenyum.
Terkait kemungkinan Ahok masuk BUMN, Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian BUMN. Adapun Menteri BUMN Erick Thohir kabarnya telah melakukan semacam fit and proper test terhadap sejumlah tokoh. Selain Ahok, ada juga mantan komisioner KPK Chandra Hamzah.
"Kami serahkan seluruhnya kepada menteri BUMN untuk penugasan bagi putra putri terbaik bangsa yang punya kemampuan, profesionalitas, punya kemampuan di dalam memberikan arah pengelolaan BUMN, punya background terhadap bisnis, strategi korporasi yang disebut BUMN tersebut," jelas Hasto.
Lalu bagaimana dengan protes dari Serikat Pekerja Pertamina? Hasto menjawab protes demikian akan dilihat masyarakat sebagai sesuatu yang berlebihan. Karena apapun, keputusan terhadap jabatan direksi dan komisaris BUMN ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tak boleh ada organ di luar BUMN yang ikut campur tangan terhadap pengambilan keputusan itu.
"BUMN dengan seluruh karyawannya itu bukan organisasi politik. Dia badan usaha yang terikat dalam norma etika bisnis, tetapi juga menjalankan tugas negara menjadi badan usaha milik negara demi memajukan kepentingan umum melalui sektor usaha strategis yang menurut konstitusi harus dikuasai negara," papar Hasto.
Ahok BUMN PDI Perjuangan