Sabtu, 23/11/2024 13:53 WIB

Problem Klasik Guru: Belum Sejahtera dan Merdeka

Bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN) 2019, Unifah menyebut hingga saat ini kesejahteraan guru belum terpenuhi. Sebab, 52 persen guru di Indonesia masih berstatus honorer dan swasta.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang dimiliki oleh pemerintah, untuk mengentaskan masalah guru di Indonesia.

Bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN) 2019, Unifah menyebut hingga saat ini kesejahteraan guru belum terpenuhi. Sebab, 52 persen guru di Indonesia masih berstatus honorer dan swasta.

"Kita memang enggak boleh selalu ngomong tentang gaji, tapi professionalism itu melekat di dalamnya, kesejahteraan yang layak. karena para guru adalah orang yang menciptakan, membayangkan masa depan," ujar Unifah pada Senin (25/11) dalam pernyataannya.

"Bayangkan, menciptakan masa depan kalau gurunya tidak selesai dengan dirinya, maka tidak dapat dibayangkan. Ini harus jadi perhatian pengambil keputusan," lanjut dia.

Kemerdekaan guru juga menjadi sorotan Unifah. Dia menyambut baik pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, yang ingin memangkas beban administrasi pada guru.

Karena itu, dia sekaligus meminta Mendikbud Nadiem agar segera membuang berbagai regulasi yang selama ini dianggap mengekang guru.

"Guru katanya harus merdeka. Supaya merdeka dikurangi dong dikurangi aturan-aturannya. Tapi nyatanya, satu contoh kebijakan yaitu guru harus melakukan fingerprint sehari tiga kali. Pagi jam enam, siang jam 12, dan jam empat (sore)," kata Unifah.

"Pak Nadiem kan maunya memerdekakan. Porong dong kebijakan seperti itu. Kalau hanya berbicara tapi tidak dicabut aturan-aturan berlaku, sama aja tidak akan berlaku hanya berhenti di gagasan," tambah Unifah.

Sementara soal sertifikasi, Unifah menyayangkan indikator pemerintah yang hanya melihat kualitas guru berdasarkan sertifikasi. Padahal menurut dia, hal yang lebih penting pada dasarnya ialah pelatihan yang kontinu.

"Bagaimana kita berbicara tentang sertifikasi, kalau yang disertifikasi baru 50 persen guru. Jadi nanti yang lain dapat tunjangan, yang lainnya dilewatkan dulu? Karena yang lainnya enggak dapat, jadi menimbulkan iri dan disharmoni," papar dia.

KEYWORD :

Hari Guru Nasional PGRI Unifah Rosyidi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :