GPPB meminta KPK untuk segera menangkap Syamsul Nursalim
Jakarta, Jurnas.com - Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (GPPB) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Syamsul Nursalim sebagai tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Selain meminta untuk segera menangkap Syamsul Nursalim dan istrinya, GPPB juga meminta KPK untuk menelusuri kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang dipimpinnya.
"Pada tahun 1995, Syamsul Nursalim menjadi salah satu pendiri PT.Mitra Adiperkasa (MAP) perusahaan ini mengoperasikan beberapa merk kelas atas seperti Zara, Topshop, Stave Madden, Adidas dan sejumlah brand terkemuka lainnya," ujar Korlap Aksi, Syahroni di Gedung KPK, Kamis (28/11).
Di akhir masa jabatan, GPPB meminta kepada KPK untuk mengusut beberapa kasus korupsi kelas kakap seperti kasus Syamsul Nursalim.
"GPPB meminta KPK untuk membobgkar semua nama yabg tersandung dalam kasus korupsi BLBI karena ini menyangkut kerugian negara yang cukup besar," tandasnya.
GPPB Menilai jika KPK gagal menangkap Syamsul Nursalim, maka jangan salahkan ketika KPK kehilangan kepercayaan oleh masyarakat.
"Jika KPK tidak mampu menangkap dan menbawa pulang Sjamsul Nursalimke Indonesia dan mengadilinya maka jangan pertanyakan kenapa masyarakat kegilangan trust kepada KPK, karena KPK lemah dan tidak berdaya dihadapkan pada konglomerat jahat," tandasnya.
Kasus BLBI Syamsul Nursalim KPK