Minggu, 24/11/2024 00:49 WIB

Polisi Ringkus Jaringan Narkoba Universitas Pancasila

Dunia kampus dicemarkan dengan jaringan peredaran narkoba jenis ganja dengan jumlah ribuan kilo.

Salah satu tersangka jaringan narkoba kampus yang diamankan kepolisian. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap narkoba jaringan Universitas Pancasila (UP), Jakarta. Polisi mengamankan enam tersangka yakni, KAN, AH, JAE, MRH, F, dan DWW.

Kasubddit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani membenarkan pengungkapan tersebut.

“Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menungkap narkoba jenis ganja jaringan Universitas Pancasila (UP),” kata Fanani kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).

Polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 80 kg dari jaringan univeritas tersebut. Barang bukti yang diamnakan 4 karung berisi ganja 60 kg, 1 karung berisi ganja 16 kg, 1 koper berisi ganja 3,078 kg, 11 telepon seluler (ponsel); dan 1 unit mobil berwarna hitam.

Selain itu, Polisi masih melakukan perkembangan terkait kasus ini. Para tersangka saat ini sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan

KEYWORD :

Universitas Pancasila Jaringan Narkoba Ganja Ribuan Kilo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :