Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunker ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
Jakarta, Jurnas.com - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama 3 hari, Senin – Rabu (2-4/12) lalu.
Dalam kunjungan kerjanya di hari kedua, delegasi Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik berkesempatan berdialog dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Suhardi Soud dan jajarannya di KPU Provinsi NTB.
Suhardi menjelaskan Saat ini KPU sedang Rapat Pimpinan dengan ketujuh KPU Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 untuk mengidentifikasi berbagai temuan tahap persiapan.
Suhardi melanjutkan dalam paparannya, ketujuh Kabupaten/Kota di NTB yang akan melaksanakan pilkada serentak pada tahun 2020 antara lain Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima.
“Perlu kami sampaikan disini, tujuh dari sepuluh kabupaten-kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat akan menggelar pemilihan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020. Sesuai Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Serentak Tahun 2020, seluruh Pemkab dan Pemkot yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota telah menyelesaikan penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pembiayaan Pemilihan Serentak," ungkap Suhardi.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik merespon baik penjelasan dari Ketua KPU Provinsi NTB tersebut. Menurutnya, kunjungan kerja Komite I DPD RI ke NTB ini adalah dalam rangka menyerap aspirasi dari berbagai daerah berkaitan penyelenggaran dan persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Warta DPD RI Komite I DPD