Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan usai rapat Kerja dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan yakin Industri Kecil dan Menengah (IKM) mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan bisa menggerakan ekonomi kerakyatan.
Untuk mendukung hal itu, kata Nasim Khan, diperlukan pengintegrasian antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Badan Standardisasi Nasional terkait dengan pelayanan satu pintu saat pengurusan sertifikasi perizinan seperti pengurusan standar nasional indonesia (SNI), sertifikasi halal dan lainnya.
"Kementerian dan lembaga didalam kemenko perekonomian ini (agar) bisa saling terintegrasi, antara kemenperin dengan kemendag dan BSN, agar bisa bersama bagaimana merumuskan sertifikasi yang selama ini menjadi pegangan kita, dan melindungi produk kita. Baik itu sertifikasi kehalalan, Standarisasi nasional indonesia (SNI)," kata Bang NK, sapaan akrab Nasim Khan saat Raker dengan Kementerian Perindustrian di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (09/12/2019).
"Kenapa tidak di integrasikan saja semuanya menjadi satu pintu. Misalnya BSN menjadi Fasilitator dari semua (pengurusan Izin itu)," sambung dia.
Bang NK mengungkapkan, proses perizinan yang selama ini ditempuh para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) cukup lama dan mengharuskan pelaku usaha merogoh kocek jutaan rupiah. Akhirnya, pelaku IKM menjadi malas untuk mengurus perizinan tersebut.
"Selama ini pelaku IKM saat mengurus sertifikasi itu prosesnya butuh biaya, butuh waktu karena lama, butuh tenaga, berbelit - belit, Buktinya apa ?, untuk satu produk, dia (pelaku IKM) harus mengurus beberapa perizinan, seperti sertifikasi halal, izin SNI dan juga lainnya," ujar Wabendum DPP PKB ini.
Untuk mengurangi beban biaya pelaku IKM saat mengurus perizinan seperti sertifikasi Halal dan SNI, Kapoksi Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB ini mengusulkan agar beban biaya itu, dibiayai oleh negara.
Paripurna Sepakati Perpanjangan Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
"Kenapa harus semahal itu, seribet itu dan waktunya lama. bukalah cabang-cabang kemenperin bersama BSN. Bagaimana formulanya? Apakah (solusi untuk menekan biaya itu) dengan dana dari pemerintah untuk pembiayaan itu. Itu yang harus dibicarakan kedepan. Sehingga energi masyarakat industri dan pelaku industri itu mempunyai semangat akan terpacu untuk menstandarisasikan produknya," ujar dia.
"Sekarang kita lihat, Produk air, produk mainan, produk makanan semua banyak yang gak menggunakan Standar SNI, tapi kenyataannya produk itu beredar di mana - mana, di masyarakat," ujar dia.
KEYWORD :BSN Kemenperin DPR Kemendag SNI Nasim Khan