Perdana Menteri Boris Johnson (Foto: Aljazeera)
London, Jurnas.com - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menang telak dalam pemilu parlemen yang digelar Kamis (12/12/2019).
Kemenangan ini sangat penting untuk memuluskan proses pengunduran diri Inggris dari Uni Eropa (Brexit), akhir Januari 2020.
Berdasarkan penghitungan suara, partai Konservatif yang dipimpin Johnson berhasil meraih 341 kursi dari total 650 kursi parlemen. Itu artinya dia akan meraih mayoritas.
Sementara pesaing terberat Konservatif, Partai Buruh pimpinan Jeremy Corbyn, hanya mampu meraup 200 kursi parlemen.
Sejak awal Johnson berharap bisa mempertahankan jabatan di tengah kebuntuan membujuk parlemen agar mau setuju dengan proposal Brexit gagasannya.
Johnson dan Partai Konservatif hanya membutuhkan sembilan kursi tambahan untuk bisa mendominasi parlemen.
Dengan mendominasi parlemen, Johnson berharap mampu melanjutkan proses Brexit dengan kesepakatan (deal) yang diajukan atau tidak (no deal).
Cantumkan Tanggal Perpisahannya dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Sendirian dan Patah Hati
Johnson menuturkan pemilu ini merupakan kesempatan warga untuk bisa mengeluarkan Inggris dari kebuntuan politik dan ketidakpastian.
Awalnya, Johnson berencana dan berjanji akan membawa Inggris keluar Uni Eropa pada 31 Oktober dengan atau tanpa perjanjian perpisahan.
Hal itu menjadi bagian penting Partai Konservatif yang membuat Boris Johnson `berkuasa` dalam pemilihan umum beberapa waktu lalu.
Namun, janji tersebut harus diingkari karena anggota parlemen Inggris mendesak Johnson menunda Brexit.
Johnson terpaksa memperpanjang waktu bagi Inggris keluar dari Uni Eropa.
UE sepakat untuk kembali mengundur tenggat waktu bagi Inggris hingga 31 Januari 2020. Keputusan tersebut merupakan kali ketiga UE mengundur tenggat waktu Brexit.
KEYWORD :
Boris Johnson Inggris Brexit Uni Eropa