Ketua Komisi III DPR, Herman Herry
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengingatkan Kabareskrim Polri yang baru dilantik, Komjen Listyo Sigit Prabowo, untuk segera menuntaskan kasus penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Kata Herman, hal itu sebagaimana perintah presiden Jokowi agar kasus penyerangan terhadap Novel untuk segera dituntaskan dalam waktu dekat.
"Tugas pertama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim baru tak lain fokus pada pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan," kata Herman Herry, kepada wartawan, Jakarta, Senin (16/12).
"Jangan lupa bahwa Presiden Joko Widodo pekan lalu sudah menyampaikan agar kasus ini bisa selesai dalam hitungan hari. Perintah Presiden ini selaras dengan keinginan masyarakat yang berharap kasus tersebut segera tuntas. Jadi, bisa dikatakan juga bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini dengan cepat sekaligus menjadi bukti kelayakan Kabareskrim baru," tutur politikus dari partai PDI Perjuangan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/12).
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019.
"Selamat atas pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim. Selamat menjalankan tugas secara profesional dan menyelesaikan tantangan berat, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun depan," ucap Herman.
Herman juga mengingatkan bahwa penyelesaian kasus Novel Baswedan mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR RI.
"Pada rapat kerja dengan Kapolri juga sudah membahas kasus ini. Kami mendorong Kapolri untuk serius mengungkap peristiwa penyerangan Novel Baswedan mengingat besarnya perhatian masyarakat," ujar Herman.
Herman menyampaikan, agar masyarakat menunggu pembuktian dari Kabareskrim baru. Menurutnya, Komjen Pol Listyo punya rekam jejak mumpuni di bidang reserse mengingat pengalamannya yang pernah menjadi Kasubdit Bareskrim Mabes Polri dan Direktur Reserse Polda Sulawesi Tenggara.
"Kami juga menyadari munculnya suara-suara keraguan dari sejumlah kalangan terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan. Tentulah jadi tugas Komjen Pol Listyo untuk mementahkan keraguan tersebut," katanya.
KEYWORD :Warta DPR Ketua Komisi III DPR Herman Herry Kabareskrim