Ketua Komisi III DPR, Herman Herry
Jakarta, Jurnas.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta agar lebih berhati-hati melempar isu ke publik. Hal itu menyikapi dugaan adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang melakukan penempatan dana signifikan dalam bentuk valuta asing senilai Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, ketika dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (16/12). Menurutnya, kecurigaan akan kemungkinan terjadinya tindak pidana harus diselesaikan dalam koridor hukum, bukan pembentukan opini di media massa.
"Beberapa hari terakhir saya mencermati bahwa pernyataan dari PPATK mengenai temuan rekening kasino sejumlah kepala daerah telah menjadi bola panas di publik," kata Herman.
Menurutnya, bila memang ada indikasi terjadinya tindak pidana, PPATK semestinya bertindak sesuai SOP lembaga dan aturan hukum yang ada.
"Dalam hal ini, PPATK memang semestinya membawa temuan tersebut kepada aparat penegak hukum atau ke Komisi III DPR RI," katanya.
Akhir pekan lalu, Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, menyebut pihaknya menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana signifikan dalam bentuk valuta asing senilai Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri.
Pernyataan itu disampaikan dalam refleksi akhir tahun di kantor PPATK, Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
"Jangan lupa bahwa PPATK pada prinsipnya merupakan lembaga yang melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan dan meneruskan hasil analisisnya tersebut kepada lembaga penegak hukum," ujar Herman.
"Prinsip koordinasi antar-lembaga penegak hukum inilah yang mesti diperkuat sebagaimana perintah Presiden agar setiap aparat penegak hukum, termasuk PPATK, jangan bekerja secara sporadis," katanya.
Sebagai tindak lanjut resmi dari Komisi III, Herman menyebut komisi yang diketuainya itu akan menggelar rapat dengar pendapat dengan PPATK.
"Setelah memasuki masa sidang berikutnya, kami dari Komisi III akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PPATK untuk membahas hal ini agar tidak menjadi bola liar di publik," tutur Herman.
KEYWORD :Ketua Komisi III DPR Herman Herry Rekening Kepala Daerah PPATK