Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono musnahkan langsung ribuan miras. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- - Polda metro jaya hari ini Kamis (19/12/2019) melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti terkait operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polda Metro. Polisi juga menghancurkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) dengan berbagai jenis.
Polisi menyita barang bukti dari operasi tersebut yakni, miras sebanyak 42.055 miras, 176 senjata tajam, 3.178 petasan (mercon). Selain miras sajam dan petasan, polisi juga memusnahkan barang bukti narkoba.
Narkoba yang dimusnahkan polisi dengan berbagai macam jenis seperti, sabu 62 kg, ganja 218 kg, ekstasi 4.613, dan H-5 6.361.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, operasi tersebut adalah bukti sinergitas antara Polri-TNI dan bersama kewilayahan sangat membantu masyarakat terhindar dari barang haram tersebut.
“Inilah hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan dilaksanakan bersama-sama dengan teman-teman kewilayahan, TNI, Pemda setempat dan tokoh masyarakat,” kata Irjen Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
“Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat di sini bahwa Polri, TNI, Pemda, ormas-ormas dan tokoh masyarakat yang hadir hari ini kita siap menunjukkan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru ini,” sambungnya.
Polda Metro Musnahkan Miras Gatot Eddy