Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Jakarta, Jurnas.com - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengharamkan umat Islam mengucapkan selamat natal meresahkn kerukunan umat beragama dan melecehkan toleransi.
Lewat akun Instagram pribadinya, Pemerhati politik, Faizal Assegaf menyebut fatwa MUI tersebut ngawur.
"Presiden @jokowi, Menag & Menko Polhukam @mohmahfudmd hrs bertindak tegas bubarkan MUI Jatim yang bersikap INTOLERAN!," tulis Assegaf.
Sebelumnya, Sekretaris MUI Jatim, Mochammad Yunus meminta umat Muslim tidak mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya. Namun, imbauan tersebut tak berlaku untuk Wakil Presiden Ma`ruf Amin.
Menurutnya pengucapan selamat Natal atau selamat hari besar agama lain, bisa merusak akidah Islam.."Jadi mengenai ucapan Natal karena ini masuk wilayah akidah, ketika kita mengucapkan selamat kepada peringatan itu. Ini berpotensi merusak akidah kita," ujar Yunus.
Lebih lanjut Yunus menjelaskan, ketika seorang Muslim mengucapkan selamat Natal maka orang tersebut membenarkan ajaran agama lain.
"Ucapan Natal itu kan perayaan lahirnya anak tuhan, karena itu masuk wilayah akidah. Ketika kita mengucapkan selamat kepada peringatan itu sama saja kita memberi selamat atas lahirnya putra tuhan," ujarnya.
Fatwa MUI Jawa Timur Selam Natal