Barang bukti ganja ratusan kilo yang diamankan kepolisian. (Foto;Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap pengedar narkoba jaringan Sumatera-Jakarta. Salah satu tersangka berinisal DS terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena saat hendak ditangkap tersangka melakukan perlawanan.
"Dengan tindakan tegas terukur DS dilumpuhkan. Saat mau dibawa ke rumah sakit dia meninggal dunia," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (24/12/2019).
Kejadian bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa akan ada peredaran narkotika di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Dari info tersebut polisi berhasil meringkus pelaku pertama, yakni DM pada Jumat (20/12).
“Dari penangkapan itu ditemukan 210 kilogram narkotika jenis ganja di dalam sebuah kendaraan mini bus. Barang tersebut dikatakan didapat dari Aceh dan akan diedarkan untuk malam tahun baru di Jakarta,” ujar Yusri.
Selanjutnya, polisi melakukan perkembangan terkait kasus tersebut dan polisi mendapati DS dua hari kemudian. Di mana DS kemudian diminta menunjukan pelaku lainnya, yakni D yang sekarang berstatus DPO.
Selain itu, saat akan menunjukkan keberadaan D, di tengah jalan DS melawan dan akhirnya di tembak mati anggota kepolisian.
Ganja 210 Yusri Yunus Terukur