Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan.(Foto :Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com - Lima tersangka kurir narkoba jaringan internasional Malaysia sukses dibekuk oleh penyidik Bareskrim Polri.
Dari tangan kelima tersangka itu, Bareskrim menyita 24,197 kg sabu-sabu serta 1.000 butir ekstasi.
"Petugas mengamankan 24,197 kg sabu-sabu dan 1.000 butir ekstasi. Lima pelaku ditangkap, dengan satu pelaku inisial HW tewas ditembak karena mencoba merampas senjata petugas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (26/12/2019).
Dalam kasus ini, paket narkoba diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia lewat jalur laut dengan menggunakan speed boat.
"Lalu paket disimpan di pulau-pulau kecil di Perairan Tembilahan. Lantas dibawa ke Jakarta menggunakan truk dengan muatan kelapa untuk menyamarkan paket narkoba yang ditimbun di dalamnya," katanya pula.
Gagal Tumbuhkan Jenggot, 280 Anggota Pasukan Keamanan Dipecat oleh Kementerian Moral Taliban
Ia menjelaskan, awalnya pelaku berinisial KU (31 tahun) ditangkap polisi di Jalan Marina Raya, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (17/12). Dari tangan KU, polisi menyita 6,624 kg sabu-sabu.
Kemudian polisi menangkap tersangka HW (39) di Jalan Peternakan 2, Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti 16,693 kg sabu-sabu.
Mahkamah Agung India Bentuk Satuan Tugas Keselamatan setelah Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter
Polisi melakukan pengembangan kasus itu, dan menangkap tersangka RD (37) di Penjaringan, Jakarta Utara.
Kemudian polisi menangkap seorang perempuan berinisial SS (45) di Rest Area Km 102 Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat. Ketika itu, SS hendak menuju ke Mataram dengan menggunakan bus. Ia membawa 1,053 kg sabu-sabu dan 1.000 butir ekstasi.
Polisi menangkap tersangka A (40) di Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat.
Argo menambahkan tersangka HW merupakan residivis kasus narkoba. HW akhirnya tewas setelah ditembak karena berupaya merampas senjata api milik polisi. Jenazah HW kemudian dibawa ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk divisum.
KEYWORD :
Bareskrim Sabu-sabu Narkoba Argo Yuwono Jaringan Malaysia