Novel Baswedan, Penyidik KPK saat memberikan orasi sepulangnya dari perawatan di Singapura akibat siraman air keras yang hingga saat ini pelakunya belum terungkap
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bakal kembali diperiksa oleh Polisi sebagai saksi korban, Senin (6/1/2020).
“Besok saudara Novel akan diperiksa sebagai saksi korban,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Argo Yuwono, Ahad (5/1/2020).
Namun, belum diketahui secara pasti soal Novel juga akan dikonfrontir dengan dua orang yang dijadikan sebagai tersangka penyerang.
Seperti diketahui dua pelaku penyerang bernama Robby dan Rahmat. HP milik kedua orang oknum polisi itu dibawa ke laboratorium forensik.
Saat dibawa ke Rutan Bareskrim Sabtu (28/12/2019) kemarin RB sempat berseru kepada wartawan tentang alasannya menyiram air keras kepada Novel.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," katanya.
Novel diserang dengan air keras sepulang salat Subuh dari masjid tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017 lalu.
Jennifer Lopez Merasa Cinta Sejati, Jennifer Garner Ungkap Sifat Sebenarnya dari Ben Affleck
Novel Baswedan Polisi