Sabtu, 23/11/2024 19:02 WIB

Pentagon Ogah Turuti Trump Bom Situs Iran

Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS) tidak akan menuruti keinginan Presiden Donald Trump, untuk meledakkan 52 situs budaya bersejarah milik Iran.

ark Esper berbicara di depan sidang dengan Komite Angkatan Bersenjata di DPR AS, Capitol Hill, Washington, D.C. (Foto: Andrew Harnik/ AP/VOA)

Washington, Jurnas.com - Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS) tidak akan menuruti keinginan Presiden Donald Trump, untuk meledakkan 52 situs budaya bersejarah milik Iran.

Menurut Menteri Pertahanan AS, Mark Esper, sebagaimana dikutip dari Associated Press pada Selasa (7/1), Pentagon akan "mengikuti hukum konflik bersenjata", yang berlaku secara internasional.

Ketika ditanya apakah itu mengesampingkan penargetan situs budaya, Esper kembali menegaskan, "Itu (masuk dalam) hukum konflik bersenjata."

Komentar Esper mengutip larangan hukum internasional melakukan serangan terhadap situs sipil, budaya dan agama, kecuali dalam keadaan tertentu yang mengancam.

Sebelumnya, Trump menargetkan situs budaya Iran, pasca pembunuhan komandan Pasukan Quds Jenderal Qassem Soleimani pada Sabtu (4/1) pekan lalu, dalam cuitannya di Twitter.

"Kami telah menargetkan 52 situs Iran (mewakili 52 sandera Amerika yang diambil oleh Iran bertahun-tahun yang lalu), beberapa di tingkat yang sangat tinggi dan penting bagi budaya Iran," kata Trump.

Unggahan Twitter-nya menuai protes langsung dari para sarjana hukum, pakar keamanan nasional, dan anggota parlemen Demokrat. Tetapi presiden berdiri dengan ancamannya pada hari berikutnya.

"Mereka diizinkan membunuh orang-orang kami. Mereka diizinkan menyiksa dan melukai orang-orang kami. Mereka diizinkan menggunakan bom pinggir jalan dan meledakkan orang-orang kami," lanjut dia kemudian.

"Dan kami tidak diizinkan menyentuh situs budaya mereka? Itu tidak adil."

Menurut Konvensi Den Haag 1954, seluruh negara harus "mengambil semua langkah yang mungkin" untuk melindungi kekayaan budaya, dan harus menahan diri "dari segala tindakan permusuhan, yang diarahkan terhadap properti tersebut."

Hukum itu juga mengatakan negara-negara tidak boleh menggunakan situs budaya untuk tujuan mengancam yang akan membuat lokasi tersebut menjadi sasaran militer.

Sementara diketauhi Pentagon telah lama memiliki daftar target potensial baik di dalam Iran maupun yang terkait dengan Iran di seluruh Timur Tengah. Sasaran dan rencana perang itu diperbarui secara rutin.

Para pejabat tidak akan membahas daftar itu, tetapi dipastikan untuk memasukkan sejumlah situs dan kemampuan militer Iran, termasuk rudal, pertahanan udara dan lokasi komando dan kontrol.

Setiap target akan melalui proses pemeriksaan yang panjang di dalam militer dan Pentagon untuk menentukan bahwa mereka legal, tepat dan sebanding dengan tindakan Iran mana pun.

KEYWORD :

Mark Esper Pentagon Kementerian Pertahanan AS Amerika Serikat Donald Trump Iran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :