Ilustrasi
Jakarta, Jurnas.com - Aliansi Lembaga Analisa Kebijakan dan Anggaran (ALASKA) memantau sejumlah proyek yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Khususnya proyek yang dilaksanakan di awal tahun 2020.
Koordinator ALASKA Adri Zulfianto mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah proyek yang berpotensi merugikan keuangan Negara dan layak masuk radar KPK. Khususnya proyek di bawah tanggung jawab Pokja ULP 20 BP2JK wilayah Maluku Utara.
"Misalnya Proyek Pembangunan Tanggul dan Perbaikan Sungai Amasing yang bernilai Rp19,4 miliar. Proyek ini diduga kuat menjadi lahan basah oknum Kemen PUPR guna merampok duit negara," ujar Adri dalam keterabgan tertulis kepada jurnas.com, Selasa (7/1/20120).
Adri membeberkan hasil analisis ALASKA mulai dari proses lelang tahap awal pada 5 Desember 2019, hingga tahapan pengumuman pemenang lelang 31 Desember 2019.
"Tercatat peserta lelang yang terdaftar sebanyak 75 peserta adapun yang lolos sampai tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga 41 perusahaan," ujarnya.
Kejanggalan yang kami temukan, lanjut Adri, ada pada tahapan pembuktian kualifikasi sampai penetapan pemenang yang dilaksanakan sejak 26 hingga 30 Desember 2019.
"Pihak Kemen PUPR dalam proses ini hanya memasukan PT Rekayasa Utama Bangunindo sebagai satu-satunya perusahaan yg lolos tahapan kualifikasi," jelasnya.
Menurit Adri, ini bertentangan dengan petunjuk teknis pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam point` 24.7.B.9) yakni Pokja ULP menyusun 3 urutan penawaran sebagai calon pemenang dan dua cadangan.
Kejanggalan lainnya, tambah Adri, terdapat dalam nilai kontrak yang diajukan PT Rekayasa Utama Bangunindo sebesar Rp16.9 miliar.
"Angka ini menurut kami terlalu mahal dengan harga standar senilai Rp15,7 miliar. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip efisiensi sebagaimana diatur dalam Perpres No.16 Tahun 2018 tentang pengadaan Barang dan Jasa," ungkapnya.
Berdasarkan temuan di atas, Adri atas nama ALASKA menilai proses lelang Proyek Pembangunan Tanggul dan Perbaikan Sungai Amasing berpotensi merugikan keuangan negara.
"Oleh karena itu sebaiknya Menteri PUPR Batsuki membatalkan lelang proyek ini, dan KPK segera membuka penyelidikan," jelas Koordinator ALASKA, Adri Zulfianto.
ALASKA PUPR Sungai Amasing