Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Yaqut Cholil Quomas (Gus Yaqut) di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menilai ditangkapnya Komisioner KPU, Wahyu Setiawan oleh KPK bakal berdampak pada kinerja lembaga penyelenggara pemilu itu.
Apalagi, peristiwa tangkap tangan itu dilakukan menjelang gelaran pesta demokrasi serentak di tahun 2020.
"Pasti akan ketereran. Karena pembidangan wahyu di KPU kalau tidak salah, salah satunya adalah sosialisasi," kata Gus Yaqut kepada wartawan, Jakarta, Kamis (09/01/2019).
Lantaran khawatir pelaksanaan Pilkada serentak 2020 itu bakal terganggu dan kualitasnya bakal turun, Gus Yaqut pun meminta agar Pimpinan KPU segera mengantisipasinya dengan cepat.
"Saya berharap KPU bisa segera mencari solusinya agar pilkada serentak 2020 tidak kehilangan kualitasnya, (KPU) Jangan hanya statemen tidak akan mengganggu kinerja," tegas Gus Yaqut.
Bahkan, demi menjaga kredibilitas dan integritas KPU di mata Publik, kata Gus Yaqut, sebaiknya, terduga tindak pidana korupsi itu dengan sukarela mengundurkan diri.
"Kalau perlu, dengan sukarela dan berbesar hati, wahyu mengundurkan diri, agar bisa segera dilakukan PAW anggota KPU," ujar Politikus PKB ini.
"Apalagi dalam wacana pilkada, diantara komisioner yang lain, wahyu yang paling keras menentang napi eks koruptor bisa maju dalam pilkada. Moral itu diuji sekarang. Supaya buat KPU sendiri, kinerjanya tidak timpang," sambung Ketua Umum GP Ansor itu.
KEYWORD :KPK KPU Gus Yaqut Wahyu Setiawan Pilkada Serentak