Sabtu, 23/11/2024 22:00 WIB

Hasto Merasa Jadi Korban Framing Isu Korupsi

Sikap PDI Perjuangan dalam penanganan perkara itu adalah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke KPK. Tanpa intervensi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di acara pameran dalam Rakernas PDIP

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan dirinya mulai merasa menjadi bagian dari permainan framing isu di media menyangkut informasi penangkapan Komisioner KPK WS dalam OTT KPK.

Padahal, kata Hasto, sikap PDI Perjuangan dalam penanganan perkara itu adalah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke KPK. Tanpa intervensi.

"Dengan berita-berita ini, menunjukkan adanya berbagai kepentingan yang ikut membuat framing," kata Hasto menjawab wartawan di sela Rakernas I 2020 PDIP di Kemayoran, Jumat (10/1/2020).

Contoh framing, disebut di sejumlah media seolah-olah ada staf kesekjenan yang bernama Doni. Faktanya yang ada stafnya bernama Dony, yang kebetulan berada di dekat Hasto saat dicegat wartawan itu. Yang dimaksudnya adalah Ramond Dony Adam.

"Saya mencari yang namanya Doni. Nah Staf saya ini namanya Dony. Itu sebagai contoh framing," kata Hasto.

Contoh lainnya adalah upaya framing bahwa Hasto disebut-sebut bersembunyi di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Padahal jelas Hasto, semua juga tahu, khususnya para wartawan, bahwa ia sedang menyiapkan acara rakernas yang sekaligus HUT partai.

Kegiatan Rakernas dan HUT Partai ini sangat membutuhkan konsentrasi matang dan kerja berbulan-bulan. Sebagai sekjen, pikiran dan fisiknya fokus dalam pelaksanaan rakernas.

"Dan teman-teman bisa melihat sendiri hasilnya. Bisa melihat bagaimana acara ini menunjukkan jalan kejayaan bagi Indonesia Raya ini," kata Hasto.

Hasto juga menjawab ketika dicecar wartawan soal gugatan atas nama Megawati dan Hasto sebagai Ketua Umum-Sekjen PDIP ke Mahkamah Agung soal peraturan KPU menyangkut pergantian antar waktu (PAW).

Apakah keduanya tahu ada upaya negosiasi ke KPU terkait proses PAW alm. Nazaruddin Kiemas.

Kata Hasto, ia sama sekali tak melakukan proses negosiasi karena hukum menyangkut PAW sangat jelas serta diatur berdasarkan ketentuan perolehan suara.

Yang jelas, PDIP pernah punya pengalaman sejenis ketika mengajukan PAW atas nama Alm. Sutradara Ginting dan itu dilakukan sesuai ketentuan perundangan. Sebab tanpa konstruksi hukum sangat kuat, PAW tak bisa dilakukan.

"Kalau kita lihat pada tanggal 7 Januari pihak KPU telah mengeluarkan surat bahwa apa yang diputuskan dan diusulkan PDI Perjuangan tidak diterima oleh KPU, jadi untuk apa kemudian dilakukan upaya-upaya hal (negosiasi) tersebut?" kata Hasto.

Walau demikian, sebagai parpol yang memenangkan pemilu dua kali berturut-turut dan sudah mengalami ujian sejarah seakan badai, kader seperti dirinya diajarkan Megawati Soekarnoputri untuk berpolitik dengan prinsip.

"Dan prinsipnya adalah Satyam Eva Jayate yang bermakna bahwa pada akhirnya kebenaran akan menang," ucapnya.

Megawati, seperti dalam pidatonya di rakernas, juga selalu menegaskan agar kader partai berdisiplin menaati peraturan partai.

"Itu bagian dari sebuah disiplin berpartai. Sebagai kader partai, anggota partai harus menaati seluruh peraturan partai dan konstitusi partai, tidak tekecuali," kata Hasto.

Yang jelas, kata Hasto, pihaknya menghormati proses hukum berjalan di KPK. "Ketika mengatakan ada beberapa ditetapkan sebagai tersangka, ini tentu saja sebagai proses kemajuan," tandasnya.

KEYWORD :

Sekjen PDI Perjuangan Komisi Pemberantasan Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :