Jum'at, 22/11/2024 20:25 WIB

Rakernas I PDIP Rekomendasikan Pemilu Proporsional Daftar Tetutup

PDIP juga merekomendasikan agar ada peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri

Jakarta, Jurnas.com - PDI Perjuangan menjadikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I-2020 sebagai momentum untuk memastikan bahwa Pancasila menjadi ideologi yang hidup dan dapat bekerja di tengah masyarakat.

Rakernas I PDIP ini pun menelorkan sembilan butir Rekomendasi Eksternal yang disebar kepada media. Semua rekomendasi itu didasari cita-cita dan tujuan perjuangan PDI Perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Salah satu butir rekomendasi Rakernas I PDIP memuat sikap politik terkait sistem pemilihan umum (pemilu). Dalam hal ini, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu merekomendasikan agar sistem pemilu Indonesia kembali memakai sistem proporsional daftar tertutup.

"Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangan perubahan UU Pemilu, untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup," demikian butir kelima dari sembilan poin rekomendasi Rakernas I PDIP, Minggu (12/1/2020).

Selain itu, PDIP juga merekomendasikan agar ada peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5 persen DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi, dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota).

"Perubahan district magnitude (3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI)."

Rakernas juga mendorong agar dilakukan moderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi.

"Hal ini dalam rangka mewujudkan Presidensialisme dan Pemerintahan efektif, penguatan serta penyedederhaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah."

KEYWORD :

UU Pemilu Daftar Tertutup Rakernas I PDI Perjuangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :