Minggu, 24/11/2024 16:54 WIB

Komisi VI DPR dari F-PKB Dukung Bentuk Pansus Jiwasraya, Asabri dan Bumiputera

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan

Jakarta, Jurnas.com - Setelah Polemik gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang semakin membengkak dari Rp 802 miliar pada Oktober 2018 menjadi Rp 12,4 triliun pada akhir 2019, kini terungkap lagi kasus Yayasan Asuransi ABRI (Asabri) yang mulai banyak dibicarakan publik.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bicara soal dugaan kasus korupsi di Asabri.

Mahfud menduga korupsi di Asabri hingga Rp 10 triliun dari yayasan yang dikumpulkan dari para prajurit TNI itu.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu," kata Mahfud akhir pekan lalu.

Menanggapi persoalan itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan menilai Polemik gagal bayar Asuransi Jiwasraya (Persero) dan dugaan korupsi di Asabri memang perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus) oleh DPR.

"Ini pendapat pribadi saya, menurut saya, harus dipansuskan bersama dengan kemitraan terkait semuanya, kita bersama (komisi VI dan XI) untuk mempansuskan persoalan jiwasraya, asabri. Nah ini harus semua ya (kasus Jiwsraya, Asabri dan Bumiputera). Karena Asabri kan juga sudah ditemukan datanya, kerugiannya mencapai berapa triliun itu, 10 Triliun kan. Nah termasuk jiwasraya. Bumpitera dan lainnya harus dipansuskan," kata Nasim Khan di ruang Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/01/2020).

Hal itu, lanjut Nasim, bertujuan untuk menjaga marwah dan kepercayaan bisnis keuangan di Indonesia di mata dunia dan juga untuk mencegah peristiwa serupa terjadi kembali di kemudian hari.

"Kita juga (ingin) menjaga marwah, wibawa bangsa kita, pemerintahan kita. Karena ini banyak investor, investasi dari asing," katanya.

"Kalau kepercayaan kita di internasional sudah tidak ada. Apalagi di nasional kita dan ini akan berefek pada seluruh perusahaan-perusahaan BUMN, Khususnya pada banking, insurance," sambung Nasim.

Apalagi, lanjut Kapoksi Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB ini, Kerugian gagal bayar asuransi Jiwasraya, Asabri dan Bumiputera lebih besar dari kerugian Bank Century yang mencapai Rp 6.7 Triliun.

"Ini lebih besar ternyata dari century, yang selama ini didiamkan ya kan," ujar Nasim.

Wakil rakyat asal Dapil Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi Jawa Timur itu berharap agar semua institusi yang berwenang menangani perusahaan asuransi maupun produk asuransi yang dikeluarkan Jiwasraya, Asabri dan Bumiputera bisa lebih pro aktif.

"Jadi OJK dan lembaga lainnya harus berperan serta dengan maksimal. Semoga ini bisa secepatnya ditindaklanjuti kedepannya. Ini bukan hanya jiwasraya ya," tegas Nasim Khan.

"Dan untuk proses yang sudah berjalan dari pihak Kejaksaan, KPK maupun BPK, semuanya harus terus memantau, menyelidiki dan menyelesaikan kasus itu semuanya (Jiwasraya, Asabri dan Bumputera)," sambung Nasim.

Masih kata Nasim, Seandainya nanti DPR telah resmi membentuk Pansus, maka hasil - hasil penyelidikan dan laporan dari instansi - instansi yang berwenang itu bisa disinergikan dengan Pansus guna mengungkap permasalahan tersebut dengan tuntas dan bisa menjadi terang benderang.

"Seandainya nanti pansus dilakukan, bisa sinergi dengan hasil hasil yang klop gitu kan," katanya.

Selain mensinergikan hasil penyelidikan dan laporan dari instansi - instansi yang berwenang itu, Nasim juga berharap agar semua pihak yang terlibat atau menikmati aliran dana hitam dari Jiwasraya, Asabri dan Bumiputera juga diperiksa.

"Semua pihak, baik direksi dan semua pihak terkait yang dalam permasalahan ini harus benar benar diperiksa," ujar dia

KEYWORD :

Nasim Khan DPR Pansus Bumiputera Asabri Jiwasraya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :