Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Arif Toha.
Bandung, Jurnas.com - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) tahun 2019 mencapai Rp 3,9 triliun atau melampaui 105 persen dari target sebesar Rp3,7 triliun. Realisasi penyerapan anggaran Tahun 2019 juga mencapai 92,91 persen.
"Kita patut bersyukur karena realisasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2019 mencapai 92,91%. Hal ini merupakan sebuah prestasi yang cukup membanggakan karena selama 5 tahun ke belakang realisasi Ditjen Perhubungan Laut belum pernah menembus angka 90 %," ujar Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Arif Toha dalam acara Rekonsiliasi penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 di Bandung, Senin (13/1) malam.
Pada kesempatan itu, Arif Toha meminta seluruh jajaran Ditjen Hubla meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta melek teknologi dalam pembuatan laporan keuangan.
"Di era yang serba teknologi, kita sudah harus mulai menggunakan aplikasi-aplikasi secara online dan membiasakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akrab dengan teknologi. Penggunaan aplikasi untuk memudahkan pembuatan laporan keuangan agar tersusun secara sistematis dan otomatis," tutur Arif Toha
Menurut Arif, Ditjen Perhubungan Laut adalah sub sektor terbesar di Kementerian Perhubungan dengan anggaran terbesar kedua di Kemenhub, namun dari segi kegiatan Ditjen Hubla paling besar. Oleh karenanya, para pengelola keuangan harus bisa menyajikan laporan yang transparan, akuntabel dan sistematis.
Selain itu, dalam era demokrasi dan keterbukaan ini, lanjut Arif, tuntutan masyarakat luas terkait tata kelola keuangan maupun barang yang baik terus mengemuka melalui berbagai forum media.
"Hampir seluruh komponen masyarakat secara kritis menuntut agar pencapaian hasil pembangunan, pengelolaan keuangan dan kekayaan negara serta segala hal yang berhubungan dan pelayanan publik dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip clean and good governance," papar Arif.
Dia berharap seluruh jajarannya, dapat membenahi tata kelola keuangan maupun barang lebih baik lagi, sehingga bisa meminimalisir temuan-temuan aparat pemeriksa intern maupun ekstern dalam hal ini Inspektorat Jenderal maupun BPK-RI.
“Semoga kita dapat melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 secara maksimal untuk tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK-RI," tutupnya.
KEYWORD :PNBP Ditjen Hubla realisasi anggaran