Gubernur Bali Wayan Koster saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Bappenas dengan Pemerintah Provinsi Bali
Denpasar, Jurnas.com - Sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dalam upaya untuk mewujudkan Bali yang bersih, hijau dan indah, berbagai upaya dan inisiatif telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Salah satunya adalah dengan upaya menurunkan emisi gas rumah kaca melalui pembangunan rendah karbon.
Demikian terungkap dalam sambutan Gubernur Bali Wayan Koster saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Provinsi Riau tentang Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Selasa (14/1).Dijelaskan Gubernur Koster, sebagai upaya untuk memperkuat proses perencanaan pembangunan di Provinsi Bali melalui integrasi antara program pelestarian lingkungan, program penanganan perubahan iklim dan percepatan pertumbuhan ekonomi, maka telah ditetapkan beberapa regulasi. Yakni, di antaranya Peraturan Gubernur(Pergub) Bali Nomor 45 Tahun2019 tentang Bali Energi Bersih sebagai salah satu komponen regulasi yang mengatur penerapan dan pengelolaan energi bersih di Bali."Dalam mendukung energi bersih ini, kita minta pembangkit listrik yang ada di Bali wajib menggunakan bahan bakar energi bersih. Yaitu, gas alam cair dan energi terbarukan. Selain itu mendorong bangunan pemerintah, komersil, industri termasuk hotel, restoran dan rumah tangga berkewajiban menggunakan energi bersih melalui atap panel surya maupun bangunan hijau. Serta memberikan peran kepada masyarakat, UMKM, desa adat dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola energi bersih baik secara mandiri dan/atau bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) atau swasta," ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga, meningkatkan dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Bali. Untuk itu, saya mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini," tutupnya.Sementara itu, Menteri KPPN/Bappenas RI Suharso Monoarfa dalam sambutannya menyampaikan jika pembangunan rendah karbon sangat didorong untuk dapat menjadi salah satu basis utama pembangunan.Menurutnya, Indonesia dimasa mendatang perlu melaksanakan pembangunan yang tidak hanya memperhatikan peningkatan pertumbuhan ekonomi, namun juga perlu mempertimbangkan dan memperhitungkan dengan benar aspek daya dukung dan daya tampung sumberdaya alam dan lingkungan, termasuk tingkat emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan."Kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup ini sangat signifikan pengaruhnya bagi pembangunan. Kami telah memproyeksikan bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan yang tidak dijaga, pada suatu waktu akan menjadi salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tentu saja akan merugikan bagi keberlanjutan pembangunan kita," terangnya.Hadir pula pada kesempatan ini Gubernur Riau Syamsuar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bali. KEYWORD :
Info Bali Gubernur Bali Wayan Koster