Sekditjen Perhubungan Laut Arif Toha (kiri) dan Bupati Fak-Fak, Papua Barat Muhammad Uswanas usai penandatanganan akta hibah lahan seluas 1.504 m2 untuk Pelabuhan Karas di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Jakarta, Jurnas.co. – Pemerintah Kabupaten Fak-Fak, Papua Barat secara resmi menghibahkan Barang Milik Daerah berupa sebidang tanah seluas 1.504 m2 kepada Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada pagi hari ini (15/1).
Perjanjian Hibah dan Berita Acara serah terima tersebut ditandatangani oleh Muhammad Uswanas selaku Bupati Fak-Fak yang mewakili Kabupaten Fak-Fak dan Arif Toha, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang mewakili Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Arif menyampaikan, bahwa Barang Milik Daerah yang dihibahkan berupa sebidang Tanah seluas 1.504 M² (seribu lima ratus empat meter persegi) dengan nilai perolehan sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Tanah ini dihibahkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai Lokasi Pembangunan dan Penyelenggaraan Pelabuhan Karas di Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat,” jelas Arif.
Setelah Berita Acara Serah Terima dilakukan, Arif menambahkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan bertanggungjawab terhadap penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan barang serta wajib melakukan penatausahaan terhadap tanah tersebut.
“Namun demikin, apabila di kemudian hari timbul permasalahan hukum terhadap tanah tersebut, tetap menjadi tanggung jawab dari Kabupaten Fak-Fak selaku pemberi hibah,” ujar Arif.
Arif mengungkapkan, bahwa di atas tanah tersebut nantinya akan dibangun Infrastruktur Fasilitas Pelabuhan Karas berupa pembangunan dermaga sepanjang 80 meter, kantor, terminal penumpang, rumah dinas, pagar dan pintu gerbang, yang diperuntukkan untuk kapal perintis yang melayani masyarakat Karas dan sekitarnya.
“Selama ini yang kita ketahui, kapal-kapal yang berlabuh di Karas hanya menggunakan tambatan darurat dari kayu. Ke depannya, dengan pembangunan infrastruktur Pelabuhan ini diharapkan sektor perekonomian di Fak-Fak akan semakin baik, sebagaimana arahan Bapak Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah,” tutur Arif.
Menurut Arif, dirinya mewakili Pemerintah Pusat menyambut baik adanya hibah ini, yang menandakan bentuk saling dukung dan meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Kabuapaten FakFak dan berharap Perjanjian dan Serah Terima ini dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
“Ini sesuai dengan arahan dari Presiden dan Menteri Perhubungan untuk saling mensinergikan program pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kami berkomitmen untuk bersinergi mengembangkan Pelabuhan Fak-Fak sebagai salah satu simpul bagi pertumbuhan perekonomian daerah, khususnya masyarakat Fak-Fak,” kata Arif.
Arif berharap sinergitas ini dapat terus dilanjutkan dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Pusat, yang dalam hal ini diwakili oleh KSOP Kelas IV Fak-Fak dengan Pemerintah Kabupaten Fak-Fak dalam mengoptimalkan pengembangan Pelabuhan Karas sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Sementara itu, Bupati Fak-Fak, Muhammad Uswanas, berharap Pembangunan Pelabuhan Karas ini dapat dilakukan dalam tempo secepat-cepatnya sehingga dapat meningkatkan arus barang dan arus jasa manusia di Fak-Fak, apalagi menurutnya Fak-Fak dan Kawasan di sekitarnya merupakan Kawasan produktif yang kaya akan sumber daya migas dan kelapa sawit.
“Dengan dibukanya simpul transportasi di wilayah Fak-Fak kami harapkan juga dapat terwujud pertumbuhan Human Develompent Index di Papua Barat,” tukas Uswanas.
KEYWORD :Pelabuhan Karas hibah lahan Fak Fak Kemenhub