Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa
Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Pembentukan Panja Jiwasraya dalam rangka mendalami sekaligus pengawasan kasus hukum yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, komisi yang membidangi hukum itu juga akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya."Dilanjutkan dengan membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Demond, saat membacakan kesimpulan raker bersama Jaksa Agung Burhanuddin, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (20/1).Meski demikian, Desmond belum dapat memastikan jadwal rapat tertutup dengan Jaksa Agung. Menurutnya, Komisi III akan rapat internal terlebih dahulu untuk menyiapkan point yang akan dipertanyakan kepada Jaksa Agung.Komisi III DPR Panja Jiwasraya Kejaksaan Agung