Para demonstran muda Palestina terlihat selama demonstrasi di timur Kota Gaza, Jalur Gaza, pada 10 Mei 2019. (Foto oleh AFP)
Jakarta, Jurnas.com - Seorang juru bicara militer Israel mengatakan, pasukan Israel menembak mati tiga warga Palestina yang masuk ke Israel dari Jalur Gaza, Selasa (21/01) waktu setempat.
Menurut akun twitter tentara Israel, ketiga orang itu ditembak setelah mereka "melemparkan alat peledak" pada pasukan yang tiba di tempat kejadian.
Dilansir Middleeasteye, radio publik Israel mengatakan bahwa orang-orang itu masuk ke Israel dari Gaza tengah di bawah cuaca badai sebelum pasukan menghentikan mereka.
Sebelumnya, pasukan Israel menewaskan sedikitnya 108 warga Palestina di Gaza pada 2019 dan 24 di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA). Sembilan orang Israel terbunuh oleh rakyat Palestina selama periode yang sama.
Sementara itu, Amnesty International, serta kelompok-kelompok hak asasi manusia lainnya, telah berulang kali meminta Israel untuk menghentikan apa yang disebutnya praktik "pembunuhan di luar proses hukum".
Demokrat Waspadai Kehadiran Kelompok pro-Palestina yang Tuntut Embargo Senjata dalam Konvensi
Kelompok itu juga menjadi kritikus utama investigasi Israel atas kematian banyak warga Palestina yang melibatkan tentaranya sendiri.
Sebelumnya pada Selasa dilaporkan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berencana untuk membuat para pemimpin dunia mendukung usahanya untuk memblokir Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dari melakukan penyelidikan sendiri terhadap potensi kejahatan perang Israel.
Lusinan pejabat tinggi akan berada di Israel minggu ini untuk peringatan 75 tahun pembebasan Auschwitz, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin, Wakil Presiden AS Mike Pence dan Emmanuel Macron dari Prancis.
Bulan lalu, Fatou Bensouda, kepala jaksa ICC, mengatakan ada dasar yang masuk akal untuk melanjutkan penyelidikan.
"Saya puas bahwa kejahatan perang telah atau sedang dilakukan," katanya.
Sekarang ICC sedang mempertimbangkan apakah memiliki yurisdiksi di wilayah yang terkena dampak atau tidak.
Di antara kasus-kasus lain, ICC akan melihat ke dalam Perang Gaza 2014, yang menewaskan 2.251 warga Palestina, mayoritas dari mereka adalah warga sipil, dan 74 warga Israel, sebagian besar dari mereka adalah tentara.
Investigasi ICC akan menyelidiki kejahatan perang di kedua sisi. Akhirnya, sebuah investigasi dapat melihat tuduhan terhadap individu, tetapi tidak menyatakan.
KEYWORD :Palestina Pasukan Israel Warga Perbatasan Gaza