Sabtu, 23/11/2024 11:08 WIB

Komite I DPD RI Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton

Komite I DPD RI mendukung pembentukan DOB, khususnya Provinsi Kepulauan Buton. Hal itu mengemuka dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Sulawesi Tenggara.

Komite I DPD RI dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Sulawesi Tenggara di Ruang Rapat Komite I, Komplek Parlemen, Rabu (22/1).

Jakarta, Jurnas.com - Komite I DPD RI mendukung pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), khususnya Provinsi Kepulauan Buton. Hal itu mengemuka dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Sulawesi Tenggara di Ruang Rapat Komite I, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (22/1).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komite I  DPD RI telah membentuk tim kerja yang berkaitan dengan DOB dan mendesak Pemerintah untuk memperhatikan pembentukan DOB.

“Ini adalah komitmen DPD RI sebagai lembaga negara. Komite 1 juga akan menjadwalkan pertemuan dengan bapak Wapres sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otda (Otonomi Daerah)”, ujar Ketua Komite I, Agustin Teras Narang.

Sependapat dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menyebutkan DPD RI telah merekomendasikan 173 DOB dan Kepulauan Buton ada di posisi nomor 24.

“Tanggal 4 Februari akan diselenggarakan Forkonas (Forum Komunikasi Nasional) dan kami berharap ada delegasi Kepulauan Buton datang di Forkonas,” terangnya.

Fachrul yang merupakan senator asal Aceh menilai istilah moratorium pemekaran DOB sebenarnya tidak ada, tetapi yang terjadi adalah Pemerintah tidak menandatangani Peraturan Pemerintah  Desain Penataan Daerah (Detada) dan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada).

“Jika tidak ditandatangani, secara tidak langsung dapat muncul pergolakan di daerah. Kenapa PP provinsi ibukota baru bisa terbentuk tetapi PP Detada dan Desertada belum ditandangani?” ungkapnya.

Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewa Putu Ardika Seputra menyebutkan Kepulauan Buton sudah lama mengajukan pemekaran DOB dan Pemerintah Daerah dan DPRD sangat mendukung.

“Saya berharap DOB Kepulauan Buton terwujud, karena pembentukan provinsi  baru tidak harus membangun gedung baru,” jelasnya.

Nursalam Lada, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara berharap DPD RI dapat memberikan dukungan politik dan kebijakan. “Syarat administrasi dan dukungan politik sudah terpenuhi, tiga gubernur sudah setuju untuk dimekarkan, tinggal persetujuan dari Pemerintah Pusat," paparnya.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Endang mendesak pembentukan Kepulauan Buton atau Buton Raya. “Kami datang untuk menagih janji Pemerintah akan dibentuk Buton Raya. Buton Raya satu-satunya yang belum jelas. Kaltara sudah terbentuk, Papua Selatan dengar-dengar sudah mau terbentuk. Intinya kami minta Papua Selatan jangan dimekarkan kalau Kepulauan Buton tidak dimekarkan. Komisi 2 DPR RI sudah mendukung, sekarang tinggal Mendagri. Tolong jangan dipaksa untuk kami untuk retak karena kami juga bisa seperti bergejolak di Papua” tegasnya.

La Bakri Bakri Bupati Buton menerangkan rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah lama. “Dulunya Buton adalah sebuah kesultanan yang berdiri sendiri seperti negara karena punya bahasa, mata uang sendiri sebelum bergabung dengan NKRI. Kami berharap agar segera PP tata cara pembentukan DOB segera diteken. Syarat politik sudah lengkap, enam daerah sudah menandatangani," terangnya.

KEYWORD :

Warta DPD RI Komite I DPD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :