Kapolri Jenderal Idham Azis (Istimewa)
Jakarta, Jurnas.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diangkat Kapolri Jenderal Idham Azis sebagai penasehat ahli Kapolri.
Minimal ada 17 orang yang ditunjuk Idham dalam surat Keputusan Kapolri Kep/117/1/2020 tertanggal 21 Januari 2020 itu. Mereka terbagi di banyak bidang.
Dari bidang hukum misalnya terdapat Indriyanto Seno Adji, Indria Samego (bidang politik), Chaerul Huda (hukum pidana), Fachry Ali (sosiologi), dan Hendardi (HAM).
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Lalu ada Muradi (keamanan dan politik), Hermawan Sulistyo (politik), dan Nur Kholish (HAM). Mereka adalah penasihat ahli lama yang dipertahankan.
Juga ada yang baru dipilih yakni Irjen (Pur) Sisno Adiwinoto (kepolisian), Adi Indrayanto (IT), Fahmi Alamsyah (komunikasi publik), Rustika Herlambang (medsos), dan Refli Harun (tata negara).
Selain itu ada mantan ketua KPK Agus Rahardjo (penanganan korupsi), Ifdhal Kasim (HAM), Wildan Syafitri (ekonomi), dan Andy Soebijakto (kepemudaan). Mereka mendapat honorarium Rp11,8 juta/bulan.
Diduga Terkontaminasi, Hampir 12 Persen Rempah India Tidak Penuhi Standar Kualitas dan Keamanan
Agus Rahardjo KPK Jenderal Idham Azis Penasehat Ahli