Minggu, 24/11/2024 01:14 WIB

Hasto Penuhi Panggilan KPK, Bukti PDIP Taat Hukum

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengapresiasi langkah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang hadir memenuhi panggilan sebagai saksi di Gedung KPK.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Jakarta, Jurnas.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengapresiasi langkah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang hadir memenuhi panggilan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/1/2020).

Hasto datang untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Ini hal bagus dan positif, Sekjen partai mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum," kata Ujang, kepada wartawan di Jakarta, Jumat siang.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu melanjutkan, kehadiran Hasto memenuhi panggilan KPK adalah langkah tepat dalam menyikapi kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan tersebut.

"Hukum kita menganut asas praduga tidak bersalah, semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum," ungkap Ujang.

"Kalau tidak hadir, itu akan membuat nama dan partainya terpuruk. Menurut saya sudah tepat hadir dan bisa mengklarifikasi," sambung Ujang.

Hasto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian anggota DPR terpilih.

Tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB, Hasto didampingi ajudan.

Hasto menambahkan dirinya belum tahu maksud KPK meminta kesaksiannya. Hasto baru akan menjelaskan setelah proses pemeriksaan hari ini selesai. "Nanti akan saya sampaikan," ucap Hasto.

KEYWORD :

Suap Komisioner KPU Hasto Kristiyanto KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :