Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Jakarta, Jurnas.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan memiliki wakil gubernur pada Febrari 2020. DPRD DKI Jakarta akan melakukan penetapan jabatan wakil gubernur pada minggu pertama bulan tersebut.
"Insya Allah minggu pertama sudah ada namanya," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Muhammad Taufik usai pembukaan Rakerda Gerindra di Jakarta, Minggu (26/01/2020).
Taufik mengatakan surat terkait calon gubernur DKI Jakarta telah masuk ke Gubernur DKI Jakarta. Terkait hal itu, dalam waktu dekat akan digelar rapat pimpinan daerah gabungan membahas tentang Cawagub.
"Insya Allah Senin (27/1) Rapimda, melalui rapat pimpinan gabungan berkaitan dengan permintaan Cawagub," kata Ketua DPP Partai Gerindra tersebut.
Ia menambahkan tanggal 29 Januari 2020 baru dimulai tahapan, setelah itu pembentukan panitia pemilihan, selanjutnya dilakukan paripurna pemilihan.
"Iya Februari selesai," kata Taufik.
Taufik juga menambahkan proses pemilihan akan sesuai dengan tata tertib pemilihan yang diatur oleh undang-undang.
Hal senada juga disampaikan Ahmad Patria Reza calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Gerindra.
"Pemilihan dan pelantikan Inshaa Allah bulan Februari selesai," kata Patria.
Patria tampak hadir dalam Rakerda Partai Gerindra yang juga dihadiri Gubernur Anies Rasyid Baswedan, serta Sandiaga Uno selaku Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra.
KEYWORD :DKI Jakarta Wakil Gubernur Anies Baswedan