Minggu, 24/11/2024 03:32 WIB

Dikabarkan Terjangkit Virus Corona, Ternyata Penumpang Batik Air Demam Tipes

Penumpang yang menggunakan pesawat Batik pada Minggu (26/01/2020) tersebut dipastikan tidak terjangkit virus corona.

Pesawat Batik Air


Jakarta, Jurnas.com - Penumpang Batik Air rute Bandara Sepinggan Balikpapan-Halim Perdanakusuma Jakarta hanya mengalami demam gejala tipus. Penumpang yang menggunakan pesawat Batik pada Minggu (26/01/2020) tersebut dipastikan tidak terjangkit virus corona.

Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menyatakan, penerbangan bernomor ID-7270 itu sudah dipersiapkan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Di dalam pesawat terdapat tujuh kru serta 142 penumpang. Penerbangan denga pesawat Airbus 320-200 registrasi PK-LZL ini mengudara tepat waktu pukul 13.41 Waktu Indonesia Tengah (WITA, GMT+ 08) dan mendarat di Halim Perdanakusuma pada 14.36 Waktu Indonesia Barat (WIB, GMT+ 07).

"Mengenai informasi yang beredar bahwa ada satu tamu (penumpang) wanita dalam penerbangan ID-7270 positif terkena virus corona adalah tidak benar," tegas Danang seperti dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (27/01/2020) pagi.

Sebelum keberangkatan, lanjut Danang, penumpang tersebut melapor dalam kondisi demam. Untuk itu, Batik Air membawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Setelah tiba di Halim Perdanakusuma, dilakukan pemeriksaan kembali dan tim medis menyatakan negatif virus corona.

"Tamu dimaksud mengalami gejala tipes," ujar Danang.

Guna menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, Batik Air menekankan kepada setiap penumpang mengikuti prosedur layanan penerbangan. Diantaranya, kata Danang, memberikan informasi secara rinci, jelas, dan sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in. Informasi tersebut diantaranya, apakah penumpang memiliki atau tidak penyakit berat menular, yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat perjalanan udara.

"Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis. Namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan, dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/ medical information) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan. Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit," papar Danang.

 

KEYWORD :

Batik Air Virus Corona Demam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :