Sabtu, 23/11/2024 14:05 WIB

Malaysia Tangguhkan Penerbitan Visa untuk Warga China

Untuk sementara waktu, otoritas keimigrasian Malaysia menangguhkan penerbitan visa bagi seluruh warga Provinsi Hubei, China

China mengonfirmasi kasus kematian akibat virus korona di luar Kota Wuhan (Foto: science news)

Putrajaya, Jurnas.com - Untuk sementara waktu, otoritas keimigrasian Malaysia menangguhkan penerbitan visa bagi seluruh warga Provinsi Hubei, China, termasuk dalam hal ini Kota Wuhan.

Keterangan ini disampaikan dalam sesi konferensi pers di kantor Perdana Menteri Malaysia, pada Senin (27/1), menyusul empat kasus virus korona yang tercatat sudah terjadi Negeri Jiran.

Dengan demikian, maka semua hak istimewa seperti masuk tanpa visa, visa kedatangan (visa on arrival), e-visa, dan visa manual akan ditangguhkan sementara.

"Hak-hak imigrasi akan dipulihkan setelah situasinya kembali normal," demikian isi surat pernyataan tersebut dikutip dari Channel News Asia.

Pemerintah Malaysia menambahkan bahwa mereka akan mengoordinasikan pelaksanaan keputusan ini dengan pemerintah China.

"Kerajaan juga mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang tidak valid atau palsu berkenaan dengan novel virus korona, yang akan menyebabkan keresahan publik," lanjut pernyataan itu.

Sebelumnya, Malaysia mengonfirmasi empat kasus virus korona. Keempat pasien terjangkit tersebut diketahui berasal dari Wuhan, China.

Sejumlah negara Asia juga telah menerapkan kontrol perbatasan yang lebih ketat, guna mengendalikan penyebaran virus yang telah menewaskan 81 orang, dan menginfeksi lebih dari 2.700 orang. Setengah dari yang tertular berada di Hubei.

Macau menjadi negara terakhir yang menolak turis asal Hubei, atau mereka yang mengunjungi provinsi itu selama 14 hari sebelum kedatangan. Aturan itu dikecualikan bagi mereka yang dapat menunjukkan tidak terinfeksi virus.

KEYWORD :

Virus Korona China Malaysia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :