PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
Jakarta, Jurnas.com - Perusahaan baja BUMN, PT Krakatau Steel/KS (Persero) Tbk, hari ini, Selasa (28/01/2020) melakukan restrukturisasi utang sebesar Rp40 triliun. Inilah restrukturisasi utang terbesar dalam sejarah Indonesia.
"Hari ini kami akan umumkan restrukturisasi Krakatau Steel. Restrukturisasi utang sebesar Rp40 triliun," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir di Jakarta, Selasa (28/01/2020).
Erick menilai bahwa restrukturisasi utang BUMN tersebut salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
Menurut Erick restrukturisasi BUMN industri baja tersebut harus dijalankan dengan niat yang benar, tidak memikirkan hal-hal lain seperti komisi atau apapun.
"Habis restrukturisasi nanti ada lagi isu yakni terkait operasional," kata Menteri BUMN tersebut.
Syaifuddin Ditunjuk dari Dirut PT Dahana
Pada Selasa (28/1) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. akan menggelar public expose dengan tema "Krakatau Steel Bangkit".
Sebelumnya PT Krakatau Steel (Persero), Tbk mewacanakan pelibatan PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA (Persero) dalam proses restrukturisasi perusahaan baja pelat merah tersebut.
Krakatau Steel Erick Thohir Restrukturisasi Utang