Minggu, 24/11/2024 00:11 WIB

DPR Ingatkan Parlemen Negara-negara Muslim Tentang Risiko Masa Depan Palestina

Lebih dari tujuh dekade, perkembangan terbaru masalah Palestina masih tidak menguntungkan Palestina.

Luluk Nur Hamidah (kiri) Delegasi DPR RI dalam pertemuan tahunan Komisi Palestina ke-10 di Ouagadougou, Burkina Faso.

Ouagadougou, Jurnas.com – Delegasi DPR RI berpartisipasi di pertemuan tahunan Komisi Palestina ke-10 yang dihelat di Ouagadougou, ibu kota Burkina Faso.

Komisi tetap di Parliamentary Union of The OIC Member States (PUIC/Persatuan Parlemen Negara-negara OKI) ini mendiskusikan isu-isu krusial Palestina antara lain masalah ekspansi permukiman ilegal Israel, status Yerusalem dan rekonsiliasi faksi-faksi Palestina.

Delegasi DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mengatakan, lebih dari tujuh dekade, perkembangan terbaru masalah Palestina masih tidak menguntungkan Palestina.

"Situasi Palestina terus memburuk. Pengakuan AS atas permukiman ilegal Israel, relokasi Kedutaan Besar AS ke Al Quds Al Sharif (Yerusalem), proposal kesepakatan yang diusulkan AS, dugaan normalisasi negara-negara tetangga Israel, perpecahan Palestina yang belum terselesaikan, dan situasi Jalur Gaza yang semakin memburuk, itu semua pukulan telak bagi masa depan Negara Palestina," papar Luluk Nur Hamidah, Rabu (29/1/2020).

Lebih lanjut anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR itu menegaskan dukungan penuh Indonesia atas langkah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) baru-baru ini yang akan membuka penyelidikan atas kejahatan Israel.

"Upaya ICC itu harus menjadi perhatian bersama. Saya mendesak parlemen OKI mengambil kontribusi nyata dengan mendorong pemerintah masing-masing untuk mendukung langkah ICC itu," imbuh politisi perempuan itu.

Legislator yang duduk di Komisi IV itu mengingatkan bahwa permukiman ilegal Israel sebagai ancaman paling berbahaya bagi pembentukan Negara Palestina di masa depan.

Ia menegaskan, langkah ilegal penjajah Israel tersebut akan mengubah lanskap Palestina baik secara demografis maupun sosial.

Pada akhirnya, sambung Luluk, semua tanah Palestina yang diduduki akan dipaksa sebagai bagian dari wilayah Israel.

"Sayangnya, permukiman ilegal Israel terus berlanjut. Negara-negara di dunia termasuk parlemen harus mengerahkan upaya bersama dalam mengimplementasikan Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB," tegasnya.

Keprihatinan lain yang disampaikan Luluk terkait kemanusiaan rakyat Palestina yang semakin terdegradasi.

"Kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan serta kelompok muda Palestina tidak mendapatkan hak-hak yang layak sebagai manusia,” imbuh Luluk.

Pada sisi lain, anggota DPR asal Dapil Jawa Tengah IV itu mencemaskan situasi yang semakin memburuk di Jalur Gaza. Delegasi Indonesia, sambung dia, menyarankan Komisi Palestina PUIC untuk membentuk misi khusus berkunjung ke Gaza.

"Itu untuk menerjemahkan komitmen penuh PUIC terkait solidaritas terhadap Gaza yang terisolasi sejak tahun 2007," pungkas Luluk Nur Hamidah.

Ikut hadir dalam sidang Komisi Palestina ke-10 PUIC politisi PDIP Sondang Tiar Debora Tampubolon. Komisi Palestina PUIC ini dibentuk atas usulan DPR saat perhelatan Konferensi PUIC ke-7 di Palembang, Januari 2012.

KEYWORD :

Palestina Luluk Nur Hamidah PKB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :